Bawaslu Pringsewu Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

Bawaslu Pringsewu Buka Rekrutmen  Pengawas TPS Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi--

d. penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau

Pemilihan; dan

e. penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau 

Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu

Kelurahan/Desa/PPL. (*) 

Sumber: