Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus
TP (67) tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur dilimpahkan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus ke Kejari Tanggamus.Foto Ist--
Sementara TP, yang memiliki istri itu mengaku khilaf sehingga mengaku tanpa sadar melakukan perbuatan tersebut."Saya enggak sadar itu pas melakukan,"ucapnya.
Sumber: