Dewi Handajani: Pembangunan Perlu Skema, Tanpa Harus Merusak Warisan Dunia
Cabup Tanggamus Hj Dewi Handajani tegaskan lanjutkan pembangunan di wilayah selatan Pematang Sawa, tanpa harus abaikan kawasan konservasi. Foto Radar Lampung --
Yakni konservasi alam dan kesinambungan satwa serta ekosistem lainnya, terlebih TNBBS termasuk dalam warisan dunia dan diakui oleh oleh UNESCO.
“Karena ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga kelestarian alam apalagi harus sustainable artinya program pembangunan memperhatikan prinsip keberanjutan, di delapan pekon bukan tidak tersentuh pembangunan, disana telah dibangun puskesmas di pekon martanda dan difasilitasi amblulance pekon meski berubah menjadi ambulance laut,”tandasnya.
Masih kaitanya dengan hal itu, kendati keinginan agar badan jalan di wilayah konservasi dibuka dan menjadi impian masyarakat serta termasuk dalam kebijakan pembangunan daerah.
Namun perlu diingat bahwa jika bersentuhan dengan wilayah konservasi maka banyak hal yang harus pertimbangkan dan diperhatikan.
Hal itu bukan tanpa alasan karena wilayah konservasi seperti TNBBS khususunya di wilayah selatan Pematang Sawa merupakan rumah bagi ribuan satwa dan tumbuhan yang dilindungi oleh dunia.
Delapan pekon yang terisolir lantaran terkendala kawasan konservasi tersebut yakni, Pekon Teluk Brak, Karang Brak, Tirom, Way asahan, Kaur gading, Martanda, Tampang muda dan Tampang tua.
Delapan pekon di Pematang Sawa tidak sendiri, pekon terisolir lainnya sama seperti itu yakni Pekon Way Haru, di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Sama halnya dengan Pemkab Tanggamus berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Pemkab setempat agar wilayah tersebut terbuka dari keterisoliran, namun hingga sampai saat ini akes sepanjang kurang lebih 16 kilometer tersebut.
Sumber: