Pengusaha Rumah Makan di Tanggamus Kena Tipu Rp1,037 Miliar,Modus Loloskan Masuk Bintara Polri
Polda Lampung menangkap Mar’atun Solihan (45) pelaku penipuan dengan modus menjanjikan anak korban masuk Bintara Polri. Foto Ist--
"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran janji instan, terutama dalam rekrutmen anggota Polri atau institusi lainnya." ungkap Umi.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban.
Kabid Humas berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari tindakan serupa.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan instan, terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri. Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan,"tandas Umi Fadillah Astutik.
Sumber: