Petugas Pengamanan Rutan Kota Agung Kembali Geledah Kamar WBP, Ini Yang Ditemukan

Petugas Pengamanan Rutan Kota Agung Kembali Geledah Kamar WBP, Ini Yang Ditemukan

Pengamanan Rutan Kota Agung melakukan razia di kamar hunian WBP untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP dan Narkoba. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung terus gencar melakukan razia dan penggeledahan di blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Seperti kemarin misalnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Habibie Agusman beserta jajaran melakukan penggeledahan kamar hunian WBP Jumat 1 November 2024.

Razia kamar hunian WBP yang sifatnya insedentil ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan Kota Agung.

Razia tersebut dimulai pukul 12.30 WIB. Petugas dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.

BACA JUGA:Tanggamus Hingga Pringsewu Diguncang Gempa,Teryata Titiknya di Sini

BACA JUGA:Kepala KPR Rutan Kota Agung Pimpin Razia Kamar Hunian WBP, Ini Yang Ditemukan

Habibie mengatakan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan handphone (HP)

"Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi Razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan Kota Agung,"ujarnya.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan HP maupun narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku,sendok besi dan juga botol kaca.

"Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan HP maupun narkoba walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam,"ungkap Habibie

Dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut kata Habibie berjalan dengan lancar dan aman."Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan,"tandas Habibie.

Sumber: