Tim Gabungan Sisir Penginapan dan Hiburan Malam di Tanggamus, Begini Hasilnya
Polres Tanggamus bersama tim gabungan razia sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kabupaten Tanggamus Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Polres Tanggamus melakukan razia gabungan di sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus, Sabtu malam 9 November 2024 hingga dini hari Minggu 10 November 2024.
Razia yang dilakukan oleh Polres Tanggamus bersama unsur TNI dari Kodim 0424/Tanggamus ini dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.
Selain itu razia gabungan ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, serta beberapa anggota Sat Samapta,Sat Intelkam, dan Propam Polres Tanggamus.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda mengatakan razia dimulai pukul 23.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik,termasuk tempat hiburan malam, kontrakan, dan penginapan.
BACA JUGA:Awal November 2024, Satresnarkoba Telah Ungkap 4 Kasus Narkoba
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Pugung Digulung Satresnarkoba Polres Tanggamus
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah karaoke di Pekon Kali Rejo, Kecamatan Wonosobo.Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.
Dari hasil pengecekan, delapan orang dinyatakan negatif narkotika,sementara seorang perempuan berinisial IN menunjukkan hasil positif menggunakan metampetamine (sabu-sabu). IN merupakan warga Kota Agung, Tanggamus mengaku menggunakan sabu di sebuah penginapan di Kota Agung.
"Tim gabungan kemudian melanjutkan razia ke lokasi tersebut, namun hasil tes terhadap dua orang di sana menunjukkan negatif narkotika,"ucap Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu 10 November 2024.
Dilanjutkan kasatresnarkoba,pasca ditemukannya pengguna narkotika,tersebut, Intan Tania langsung dibawa ke Polres Tanggamus untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran barang haram tersebut.
"Saat ini kami masih meminta keterangan terhadap IN terkait asal sabu yang dia gunakan,"kata Mirga
Dengan adanya razia ini, Polres Tanggamus berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Kasatresnarkoba juga mengapresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini dan menegaskan komitmen dalam mendukung program pemerintah dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
"Polres Tanggamus berencana untuk terus menggelar razia serupa guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,"pungkas Mirga.
Sumber: