Pelaku Judi Sabung Ayam dan Koprok di Pringsewu Kabur,Polisi Hanya Amankan Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi perjudian di kecamatan Banyumas. (Foto Humas Polres Pringsewu) --
"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat," ujarnya.
AKP Riyadi juga mengingatkan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, seperti memicu konflik, menimbulkan kerugian ekonomi, dan merusak moral generasi muda.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mencapai tujuan ini," pungkasnya. (*)
Sumber: