Kapolres Tanggamus Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Personel Terlibat Narkoba dan Judi

Kapolres Tanggamus Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Personel Terlibat Narkoba dan Judi

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda dengan tegas meminta personel Polres Tanggamus untuk tidak terjerumus ke dalam narkoba dan perjudian. Foto Humas Polres Tanggamus --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda mengingatkan kepada seluruh personel Polres Tanggamus untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan perjudian yang dapat merusak integritas institusi kepolisian.

Hal tersebut ditegaskan AKBP Rivanda saat Apel Jam pimpinan yang digelar di lapangan apel Mapolres Tanggamus pada Kamis, 5 September 2024.

Dalam kesempatan itu,Kapolres Tanggamus kembali menegaskan komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba dan perjudian baik itu judi konvensional maupun judi online di lingkungan kepolisian. 

Dalam arahannya,kapolres mengungkapkan bahwa tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau perjudian,termasuk judi online.

BACA JUGA:Peringatan HANI 2024,Kepala BNNK Tanggamus: Pemberantasan Narkoba Perlu Dukungan Masyarakat

BACA JUGA:Kapolres Tanggamus Minta Petugas Keamanan Pahami Potensi Kerawanan Pilkada

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam narkoba dan judi. Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat,bukan justru melanggar hukum,"ujar Rivanda

Kapolres juga menekankan bahwa sebagai anggota kepolisian, setiap personel memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi dan menegakkan aturan yang berlaku,termasuk dalam menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merusak citra intutusi Polri.

"Saya meminta seluruh personel Polres Tanggamus untuk senantiasa memegang teguh prinsip disiplin dan integritas serta selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme,"kata Rivanda

"Penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam judi tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi,"imbuh kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh personil untuk ikut aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus, serta menjaga lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk penyimpangan. 

 

Sumber: