Satu Rumah di Sukaraja Semaka Ludes Terbakar, Motor BeAt dan Uang Tunai Rp50 Juta Ikut Hangus
Polisi dari Polsek Semaka melakukan olah TKP di rumah yang terbakar di Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka, Senin 27 Januari 2025. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sebuah rumah di RT 01 RW 01 Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus terbakar pada Senin pagi 27 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut milik Nuriah (58). Api yang membakar rumah tersebut menyebabkan kerugian materi lantaran tidak ada satupun harta benda yang tersisa.
Kapolsek Semaka, AKP Sutarto mengatakan, saat peristiwa kebakaran tersebut, pemilik rumah Nuriah tengah beristirahat di rumah bersama cucunya usai menjalani operasi katarak.
Dua kerabatnya, Nurmi dan Lisdalena, sedang membesuknya dan tiba-tiba mendengar suara letupan dan ledakan dari bagian atas rumah.
BACA JUGA:Kerugian Kebakaran Lima Kios di Pasar Gadingrejo Pringsewu Capai 300 Jutaan
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Pekon Kebumen Hangus Dilalap Api
Kamsin, orang tua Nuriah yang berada di lokasi, segera melihat ke arah atap dan mendapati adanya percikan api. "Dari mana api ini? tanya Kamsin sebelum api dengan cepat menyebar dan membakar atap rumah yang terbuat dari kayu.
Dalam kepanikan, seluruh penghuni rumah bergegas keluar sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Sayangnya, karena rumah sebagian besar berbahan kayu, api cepat membesar hingga melahap seluruh bangunan.
"Dari hasil olah TKP, insiden kebakaran penyebabnya diduga oleh korsleting listrik," ujar Sutarto.
Kapolsek mengungkapkan, pemadaman dan pendinginan juga melibatkan tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memerlukan waktu sekitar 1,5 jam untuk menjinakkan api.
Dilanjutkan kapolsek bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut, hanya saja kerugian materi korban mencapai ratusan juta rupiah
Hal itu lantaran seluruh isi rumah habis terbakar diantaranya 1 unit TV Polytron, 1 unit sepeda motor Honda BeAt, 1 unit kulkas Polytron, 4 unit sepeda anak-anak,uang tunai sebesar Rp50 juta, peralatan rumah tangga dan dapur, 6 lemari (kayu jati dan plastik) beserta isinya.
Selain itu, 6 kursi plastik dan 1 meja plastik, 2 dipan kayu dan 1 kasur spring bed, Dokumen penting seperti KTP, KK, buku nikah, surat kendaraan, buku rekening bank, ATM, serta ijazah keluarga, 3 kipas angin, 1 set perlengkapan adat Lampung, 1 kompor gas dan 2 tabung gas.
Sumber: