Usai Dilantik, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Mutasi Pejabat Tanpa Harus Menunggu 6 Bulan

Usai Dilantik, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Mutasi Pejabat Tanpa Harus Menunggu 6 Bulan

Ilustrasi kepala daerah. Foto ilustrasi Rakyat Cirebon--

Sumber: