Giliran Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Yang Ditetapkan Tersangka Korupsi CT Scan

--
"Selanjutnya, peran MTP sebagai penyedia barang mengatur harga tanpa adanya tawar menawar sehingga diberikan harga mati dan tidak ada tawar menawar oleh pihak penyedia dan pemesan PPK dan PPTK,"terang Fathurrahman.
Kemudian saat disinggung mengenai kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, Fathurrahman menyatakan bahwa kasus ini masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka baru dan juga tindakan lain oleh penyidik seperti penggeledahan dan penyitaan.
Sebagai informasi, MY saat ini masih merupakan ASN aktif Kabupaten Tanggamus, jabatannya saat ini adalah Sekretaris Dinas PPPA, Dalduk dan KB
Sumber: