Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Di Kejari Tanggamus
KOTAAGUNG--Ratusan massa mengatasnamakan Perhimpunan Masyarakat Kabupaten Tanggamus (PM-KUTA) Rabu siang (20/3) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Kedatangan massa tersebut guna menanyakan kelanjutan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi paket pengadaan prasrana lampu jalan dan proyek uji kelayakan jalur kereta api Pringsewu-Gisting di Dinas Perhubungan tahun 2016 lalu. Penanggungjawab PM-KUTA, Khusni mengatakan aksi tersebut dilakukan guna mempercepat proses hukum atas laporan dugaan tindak pidana korupsi paket pengadaan prasrana lampu jalan dan proyek Feasibility Study (FS) atau uji kelayakan jalur kereta api Pringswu Gisting di Dinas Perhubungan yang dilaporkan pada tanggal 17 Desember 2018 yang lalu.\"Dengan kami hadir disini adalah salah satu bukti, bahwa kami terus mengawal terlebih dari awal laporan prosesnya sudah tiga bulan dan akan terus kita kawal,\"ujarnya. Ia juga menampik aksi tersebut ada kaitannya dengan proses seleksi jabatan sekda yang juga diikuti oleh mantan kadishub periode 2016. Ia mengatakan unjuk rasa tersebut murni dilakukan untuk menuntut keadilan yang mana dalam aksi tersebut diikuti sekitar 300 massa baik dari elemen masyarakat Tanggamus dan juga dari mahasiswa yang peduli dengan Kabupaten Tanggamus. \"Andaikata unjuk rasa hari ini, tidak diindahkan tentu kami akan membangun kekuatan yang lebih besar dari saat ini, namun kita harapkan aparat penegak hukum mampu menyelesaikan persoalan ini,\"ujarnya. Sementara itu, Kejari Tanggamus David P Duarsa melalui Kasiintel Kejari Tanggamus Rido Rama yang menemui massa aksi mengatakan bahwa aspirasi dari massa terkait laporan tersebut, tetap akan diproses sesuai ketentuan berlaku yang dalam hal ini telah melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) terhitung sejak adanya laporan pada tanggal 17 Desember 2018 lalu. \"Proses itu telah berjalan dan terus berjalan, yakni pengumpulan data dan keterangan, dan tindak lanjut dari itu akan dilakukan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan,\"ujarnya. Kasiintel menambahkan, turun kelapangan guna melakukan pengecekan akan menunggu intruksi dari pimpinan. Dan untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Tanggamus mengingat akan dilakukan lelang jabatan yang juga diikuti oleh terlapor yang disampaikan oleh massa. \"Proses jalan terus, yakin saja dengan kami. Kami tidak ikut dengan politik praktis, akan tetapi memang kondusifitas harus dijaga jangan sampai terpengaruh, nanti kita akan lihat siapapun yang bersalah akan mempertanggungjawabkan secara hukum,\"tandas Rido. (iqb)
Sumber: