Way Sekampung Jangan Tinggalkan Komunitas Lokal

Way Sekampung Jangan Tinggalkan Komunitas Lokal

PRINGSEWU - Bendungan Way Sekampung diharapkan tidak meninggalkan komunitas lokal dalam hal konservasi. Hal ini disampaikan dalam diskusi terbatas antara Lembaga Konservasi dan Kemandirian Masyarakat (LKKM) Taruwara dan Lembaga Penelitian Pengembangan Pedesaan dan Kawasan (LP3K) Lampung, di sekretariat LP3K Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu. Direktur LKKM Taruwara Triwibowo mengatakan, keterlibatan lembaga dan masyarakat lokal dalam restorasi bendungan way Sekampung sangat penting.  dikarenakan Konservasi merupakan komponen penting dalam keberlangsungan bendungan. \"keberadaan lembaga dan masyarakat lokal ikut terlibat merupakan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan, jangan masyarakat dijadikan obyek saja, mimimal keterlibatan masyarakat lokal dapat mengangkat ekonomi kerakyatan yang berkaitan dengan konsevasi, \" Kata dia.  Karena menurut Tri Wibowo, Green belt merupakan sabuk hijau yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan dan penggunaan lahan. \"Yang lebih penting selain menyaring air untuk meminimalisir sedimentasi tanaman tersebut juga bermanfaat secara langsung bagi masyarakat. Saat ini LKKM Taruwara mempunyai bibit dari para kelompok binaannya berbagai macam tanaman MPTS atau tanaman konservasi yang memiliki buah, \" Ucapnya.  Sementara itu Direktur Lembaga Penelitian Pengembangan Pedesaan dan Kawasan (LP3K) Lampung, A. Andoyo mengatakan, Pemerintah Daerah harus ikut mendukung dan memfasilitasi Lembaga lokal yang selama ini bergerak di bidang lingkungan. \"Untuk melibatkan partisipasi lembaga lokal maupun masyarakat lokal harus ikut bersama-sama dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Karena, masyarakat setempat yang akan merasakan dan memanfaatkan secara langsung dari konservasi tersebut, \"Ujar Andoyo mantan ketua KPUD Pringsewu ini.  Dijelaskan Andoyo, konservasi yang dilakukan harus berkelanjutan, adil dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitar konservasi sebagai sumber kehidupan. \"Jadi, jangan abaikan hak masyarakat lokal atas sumber penghidupan yang layak, tetapi sebaliknya bermanfaat bagi kesejahteraan mereka.Pemerintah Daerah jangan hanya bersifat seremoni dan memandang hanya memenuhi kewajiban program saja dalam hal konservasi, namun harus ada pembinaan berkelanjutan,\" pungkasnya. (Mul) 

Sumber: