Petani Pringsewu Kesulitan Pupuk!
PRINGSEWU - Para kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu sulit mendapatkan pasokan tambahan pupuk subsidi jenis urea dan phonska memasuki musim tanam rendeng tahun 2020. Komisi II DPRD kabupaten Pringsewu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di gudang PT. Pusri Gudang Penyedian Pupuk (GPP) di Jalinbar pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu, Senin (13/1). Sidak yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Maulana Lahudin, berserta anggota Aminalah, Mira, Rahwoyo dan Anton Subagiyo. Menurut Anton, bahwa sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Pringsewu adanya laporan dari anggota Poktan di Pekon Sumberagung kecamatan Ambarawa luas lahan 30 hektare hanya bisa menebus pupuk urea 3 ton. \"Padahal proses penebusan pupuk dengan e-biling system lewat bank lampung uang sudah disiapkan poktan dari jauh-jauh hari untuk menebus kebutuhan pupuk. Sehingga para poktan mengeluhkan kekurangan pupuk untuk mulai tanam maka kami melaksanakan sidak ini,\" ucapnya. Kepala gudang PT. Pusri GPP Pringsewu, Dani Rahmat Jarkasih mengklaim ketersedian stok pupuk untuk di wilayah Kabupaten Pringsewu selalu tercukupi. \"Kalau di Gudang di Pringsewu stok selalu aman. Bahkan kebutuhan logistik untuk masa tanam bulan Maret sampai Oktober 2020 untuk stock aman tidak kekurangan,\" kata dia. Dijelaskan dia, kesulitan para petani dalam menebus pupuk bersubsidi kemungkinan masalah ada di distributor dan penjual pengecer. \"Kalau petani itu kesulitan kemungkinan ada masalah di distributor dan penjualan yang bermain. Kalau kita stok tidak pernah kurang kita dikirim terus dari pusat,\" ujar Dani. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Maulana Lahudin, mengatakan hasil sidak di Gudang Pusri menyatakan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi sudah berkerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). \"Stock di Gudang Pusri memadai dan bahkan overload Ketersedian pupuk cukup aman di kabupaten Pringsewu. Tetapi, di Kecamatan Ambarawa petani masih kesulitan kekurangan pupuk yang menggunakan sistem e-billing, \" Ucapnya. Lanjut Maulana Lahudin, menyikapi kesulitan para poktan di kecamatan Ambarawa yang kekurangan pupuk akan memanggil Dinas Pertanian, Poktan, Distributor, dan pengecer untuk hearing menemui solusinya. \"Akan kita panggil hearing minggu depan, kita minta klarifikasi agar menemui titik temu persoalan kelangkaan pupuk di Kecamatan Ambarawa,\" janjinya. Ditegaskan Maulana, jika hasil hearing nanti diemukan adanya penyelewengan yang dilakukan pengecer dan distributor persoalan pupuk ini. Maka, Komisi II tidak segan-segan akan merekomendasikan pembekuan distributor dan pengecer yang menimbun pupuk bersubsidi sehingga menyebabkan pupuk jadi mahal dan sebagainya. \"Karena, masalah kebutuhan pupuk untuk petani kita ini tidak bisa main sangat penting, \" Pungkasnya. (Mul)
Sumber: