Anggaran Rp873 Juta, Atap PRI Rejosari Sudah Bocor

Anggaran Rp873 Juta, Atap PRI Rejosari Sudah Bocor

PRINGSEWU -  Komisi III DPRD Pringsewu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di bangunan gedung rawat inap (PRI) Puskesmas  Rejosari, Selasa (11/2/20).  Hal ini menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait atap bangunan gedung rawat inap Puskesmas Rejosari senilai Rp873 juta  yang baru dibangun tahun 2019 lalu sudah rembes bocor. Sidak yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, Nazaruddin bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Johan Arifin dan anggota Aris Wahyudi, Bambang Sugeng Irianto, Hermawan.  Bahkan saat sidak Wakil Ketua Komisi III DPRD Pringsewu, Johan Arifin rela memanjat ke atap gedung rawat inap Puskesmas Rejosari untuk melihat langsung konstruksi dak atap bangunan yang dikeluhkan masyarakat sudah bocor dan rembes. Karena, sudah tidak ada lagi bekas air bocor di palfon ruangan terlihat rapi yang sudah dicat oleh sejumlah pekerja.  \"Coba mana tangga, saya mau lihat ke atas. Soalnya ragu saya,\" kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Johan Arifin. Selain itu juga anggota Komisi III DPRD Pringsewu Aris Wahyudi bergantian ikut naik melihat kondisi dak atap gedung itu. Menurut Aris , secara fisik dan kerapihan bangunan rawat inap sudah bisa mendapat apresiasi. \"Cuman, ada sedikit permasalahan mengenai air. Karena disitu berkaitan dengan talang dan dak perlu perbaikan pembuangannya tidak memenuhi atau pembuangan terlalu kecil. Oleh karena itu saya berharap supaya segera diperbaiki jangan sampai ada kebocoran bangunan ini masih dalam masa pemeliharaan, \" Jelasnya.  Ditambah Ketua Komisi III DPRD kabupaten Pringsewu, Nazaruddin, bahwa pihak akan menindaklanjuti agar pihak rekan dan dinas terkait segera memperbaikinya.  \"Tindaklanjuti supaya segera diperbaiki oleh rekan ini masih masuk dalam pemeliharaan selama 6 bulan.  Yang jelas kedepannya kita akan pantau besok-besok harus sudah ada perbaikan,\" ucapnya.  Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi mengatakan bahwa bangunan gedung rawat inap Puskesmas Rejosari dengan kapasitas 10 orang bersumber dari APBD Tahun 2019 masih dalam masa pemeliharaan. \"Kalau pekerjaan ini sudah diserah terimakan, tetapi masih dalam masa pemeliharaan tanggung jawab rekanan. Yang jelas kita tindak lanjuti supaya rekanan secepatnya langsung memperbaikinya,\" singkatnya. (Mul) 

Sumber: