Over Kapasitas Jadi Tantangan Lapas Kotaagung Menuju ZI WBK dan WBBM
KOTAAGUNG--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kotaagung menggelar Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Kamis (27/2). Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang Kepala Regu Pengamanan. Dalam Media Gathering yang mengundang para wartawan Kabupaten Tanggamus tersebut, juga dilakukan Teleconference dengan Dirjend Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung Beni Nurrahman beserta jajaran dan Kepala Rutan Kelas II B bila Sobirin. Dalam kesempatan tersebut jajaran lapas dan rutan mendengarkan arahan dari Dirjend Pemasyarakatan Kemenkumham dan sejumlah narasumber. Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung, Beni Nurrahman megatakan bahwa Media Gathering dilakukan serentak oleh seluruh UPT Lapas, Rutan dan Rubasan di seluruh Indonesia. Media Gathering, lanjut Beni sangat penting mengingat media memiliki peran dalam memberikan informasi kepada masyarakat khususnya mengenai kegiatan dan program Lapas dan Rutan. \"Sekarang ada program nasional dari Dirjend Pas diantaranya mendorong seluruh UPT atau Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebanyak 681 untuk maju sebagai zona integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),\" ujar Beni. Selain program nasional tersebut, lanjut Beni, tentunya ada program lain baik di Lapas maupun Rutan khususnya pembinaan yang perlu diketahui oleh masyarakat. \" Media adalah mitra kita untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pembinaan di Lapas dan Rutan, selama ini kan masyarakat nilai lapas atau rutan itu seram,padahal tidak seperti itu. Sekarang lapas sudah bertransformasi menjadi lapas ramah anak dan pelayanan sudah standar HAM, \"beber mantan Karutan Krui itu. Kemudian dalam kesempatan tersebut Beni juga menyebut bahwa saat ini Lapas Kotaagung mengalami over kapasitas sama seperti Lapas maupun rutan lain di Indonesia.\" Lapas Kotaagung ini harusnya 250 napi tapi sekarang diisi oleh 416 napi, jadi memang sangat memprihatinkan dan ini terjadi hampir diseluruh Indonesia bahkan ada UPT yang over kapasitas sampai 70 persen hingga 100 persen, \"bebernya. Kendati demikianlah, lanjut Beni, Lapas dan Rutan tetap dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya warga binaan.\" Dirjend Pemasyarakatan mendorong seluruh Lapas dan Rutan untuk menuju Zona Integritas (ZI) WBK dan WBBM. Dengan adanya over kapasitas ini tentu menjadi tantangan bagi kami agar target ZI WBK dan WBBM tercapai, \"pungkas Beni. (ral)
Sumber: