Gubernur Janji Fasilitasi Pembangunan Infrastruktur Di Pematangsawa

Gubernur Janji Fasilitasi Pembangunan Infrastruktur Di Pematangsawa

KOTAAGUNG—Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi berjanji akan memfasilitasi pembangunan infrastruktur di delapan Pekon, Kecamatan Pematangsawa, yang terkendala lantaran melewati kawasan taman nasional bukit barisan Selatan (TNBBS). Menurut Gubernur, dirinya akan segera memfasilitasi kepada pemegang izin kawasan Konservasi yakni Tomi Winata, karena memang dalam peraturannya menurut Gubernur, tanpa izin dari Kementerian terkait, DPR-RI, pembangunan di kawasan TNBBS tidak bisa dilakukan. \"Tetapi disisi lain, inikan menyangkut masalah harkat dan martabat manusia, Nah oleh karena itu, maka saya akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Tomi Winata selaku pemegang izin di wilayah tersebut,\"kata Gubernur saat membuka kegiatan Musrenbang Kabupaten 2020, di Kompleks Islamic, Centre, Kecamatan Kotaagung, Selasa (10/3). Sampaian dari Gubernur tersebut, menanggapi keinginan dari Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani yang menginginkan wilayah Kecamatan Pematang Sawa, utamanya delapan pekon dibangun infrastruktur, hal tersebut bukan tanpa alasan, karena selama ini akses penghubung masih menggunakan akses laut untuk menunju delapan pekon tersebut, dalam sampaiannya dihadapan Gubernur, Bunda Dewi sapaan akrabnya mengatakan agar supaya dapat difasilitasi pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut hal ini agar supaya masyarakat mendapat pembangunan dan perhatian yang sama, dan tidak merasa terisolir. \"Bahkan sering masyarakat menyampaikan kepada kami, bahwa sudah sekian puluh tahun Indonesia merdeka, kenapa kami masih merasa terjajah, untuk kami mohon kepada Pak Gubernur untuk dapat disampaikan, agar pelayananan dasar di wilayah tersebut dapat dipenuhi,\"kata Bupati. Dalam berbagai, Kesempatan bupati menyampaikan bahwa kesejahteraan masyarakat utamanya pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu komitmen dan termasuk dalam program 55 AKSI ASIK Bupati dan Wakil Bupati, untuk itu menurutnya ia akan mengupayakan semaksimal mungkin agar secara perlahan akses penghubung dapat dibangun selama itu tidak berbenturan dengan aturan yang ada. \"Jika itu menjadi keinginan dari masyarakat, akan kita perjuangkan, selama tidak berbenturan dengan peraturan yang ada,\"ujarnya Sekedar diketahui, delapan pekon di Kecamatan Pematang Sawa, yang mendambakan agar wilayahnya tersentuh pembangunan akses jalan tersebut, yakni, Pekon Karang Brak, Teluk Brak serta Tirom, Martanda, Tampang Muda, Tampang Tua, Kaur Gading dan Way Asahan. Keinginan agar segera dibangun akses jalan merupakan harapan, sejak lama yang digantungkan oleh ratusan masyarakat yang mendiami wilayah tersebut, hal itu dikarenakan selama ini, untuk menuju wilayah tersebut masih menggunakan akses laut, dan memerlukan waktu hingga tiga sampai empat jam, sementara jika dibangun akses jalan maka akan mempersingkat waktu. (iqb)

Sumber: