Apdesi Ngelurug Tapem, Pertanyakan Kejelasan Pilkakon

Apdesi Ngelurug Tapem, Pertanyakan Kejelasan Pilkakon

KOTAAGUNG—Puluhan calon kepala pekon (Cakakon) dan kepala pekon yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus ngelurug ke kantor Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanggamus, kemarin (24/6). Tujuan kedatangan Apdesi tersebut untuk menanyakan tindaklanjut surat yang dilayangkan Bagian Tapem ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa hari lalu terkait pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) yang hingga kini tidak ada kepastian. Ketua Apdesi Tanggamus Munziri mengatakan, jika pihaknya mewakili para cakakon lain merasa dibohongi oleh Pemkab Tanggamus, sebab pernyataan Kabag Tapem Wawan Hariyanto yang sebelumnya sudah melayangkan surat ke Mendagri yang ditembuskan ke Pemprov Lampung terkait kesiapan Tanggamus untuk menggelar pilkakon ternyata hanya isapan jempol belaka, karena setelah pihaknya cek ke Mendagri, surat yang dimaksud belum masuk. \"Kata Kabag Tapem saudara Wawan sudah melayangkan surat ke Mendagri, tapi setelah kami cek ke Mendagri, surat tersebut belum masuk. Nah, tujuan kami datang ini menanyakan prihal surat tersebut,\"katanya. Mantan Kepala Pekon Kandangbesi, Kecamatan Kotaagungbarat ini melanjutkan jika pemerintah hanya menunggu Surat Edaran (SE) dari Kemendagri dan tidak ada upaya lain tentang kondisi Tanggamus saat ini, maka bisa dipastikan sampai “kiamat” pilkakon tidak akan terlaksana. \"Ya, kalau hanya menunggu SE Mendagri baru pilkakon dilaksanakan, sampai kiamat tak akan digelar,\"sergahnya. Munziri meminta agar pemerintah pro aktif dalam hal ini, jangan monoton dan berpatokan pada daerah lain. Tanggamus ini masuk dalam zona hijau dan segala persiapan sudah 100 persen, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda.\"Mana mungkin Kemendagri tahu kondisi daerah masing-masing kalau tidak dikabari. Sedangkan ini tidak, alasan surat sudah dilayangkan setelah kami cek ternyata belum,\"jelasnya. Sementara itu Kabag Tapem Tanggamus Wawan Hariyanto membantah tudingan tersebut. Menurut Wawan, jika pihaknya pada Tanggal 8 Juni lalu sudah melayangkan surat kepada Mendagri RI yang isinya tentang kondisi dan persiapan Tanggamus dan meminta petunjuk mengenai pilkakon apakah bisa terlaksana atau kembali ditunda. Wawan menduga surat yang dikirimkan belum dibaca sebab hampir semua daerah di Indonesia menayakan hal tentang pemilihan kepala desa/pekon.\"Bukan hanya surat resmi yang kita kirim, tapi komunikasi secara instens melalui pesan WhatsApp sama pihak kemendagri juga saya lakukan,\"katanya. Secara lisan, lanjut Wawan sebenarnya Kemendagri tidak mempermasalahkan jika daerah zona hijau melangsungkan pilkakon, tapi yang menjadi persoalan saat ini, Bupati Tanggamus tetap berpatokan pada surat dari Kemengadri, karena saat penundaan Kemendagri juga memlalui surat edaran (SE), harapanya bolehnya pelaksanaan pilkakon ditengah pandemi covid 19 juga melalui SE Mendagri. “Secara lisan ke Pemprov juga sudah disampaikan bahwa kami tetap menunggu surat dari kemendagri karena dasar penundaan pilkakon itu surat dari Kemendagri,\"pungkasnya. (Zep)

Sumber: