Laporan Dana Covid Deadline 15 Hari

Laporan Dana Covid Deadline 15 Hari

PRINGSEWU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pringsewu berikan waktu 15 hari terkait laporan Anggaran Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.  \"Kita kasih waktu 15 hari kedepan ke Tim Gugus. nantinya kita undang lagi supaya hasil laporan dapat benar-benar sedetail mungkin rinciannya. \"Singkat Ketua Banggar DPRD Pringsewu, Suherman yang juga Ketua DPRD Pringsewu kepada Radar Tanggamus diruang kerjanya, Senin (13/7/20).  Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Anggaran Percepatan dan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dari total Rp 112 Milyar baru terserap realisasi sekitar Rp 28, 3Milyar atau 25 persen.  \"Baru terealisasi Rp 28,3 Milyar artinya sekitar 25 persen. Yang dilaporkan realisasi masih sedikit, baru yang sudah terealisasi 99 persen dari dana desa,\"Ungkap Ketua DPRD Pringsewu, Suherman didampingi Anggotanya, Aris Wahyudi dan Sagang Nainggolan seusai menggelar Rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pringsewu bersama Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 yang berlangsung secara tertutup digedung DPRD setempat, Senin (6/7/2020). Suherman berharap dari hasil rapat ini supaya Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 kabupaten Pringsewu bisa menyampaikan apa yang sudah direalisasikan baik dari segi bansos dan lain-lainnya. Karena, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 memberikan laporan hanya secara global anggaran tanpa adanya rincian per itemnya.  \"Kami tidak menerima artinya mohon untuk diperbaiki kembali. Kalau anggaran terealisasi sekian persen ini untuk apa saja item harus terinci. Dan sisa kita mau tahu diperuntukan apa saja kedepannya. Maka akan kami undang kembali kalau sudah punya rinciannya per item masing-masing anggaran nya, \" Tegas dia.  Menurut Herman, bahwa kendala dari Pemkab Pringsewu sangat hati-hati dalam penggunaan anggaran Covid-19 yang baru terealisasi sekitar 25 persen. \"Yang jelas pemkab tidak serta merta mengeluarkan dana itu tanpa ada rem nya. Karena, apa covid itu belum tahu mau sampai kapan. Seumpama nya kedepannya kita nggak tahu itu. New normal itu kan bukan berarti sudah selesai covid. Artinya Kalau nanti disini (Pringsewu) parah meledak covid kita masih punya dana cadangan, \"pungkasnya. (Mul) 

Sumber: