Belum Sanitary Renville, Tanggamus Berat Raih Adipura

Belum Sanitary Renville, Tanggamus Berat Raih Adipura

KOTAAGUNG - Kans Kabupaten Tanggamus untuk mendapat penghargaan Adipura tahun ini cukup berat. Hal ini lantaran salah satu komponen penilaian belum masuk kriteria yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. Hal tersebut diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hi. Andi Wijaya. Menurut dia, saat ini TPA Sampah Kali Miring, Kotaagung Barat masih menggunakan sistem Open Dumping dan belum sanitary renville yang menjadi salah satu komponen penilaian. \"Ya, harus diakui bahwa untuk mendapatkan Adipura cukup berat, hal ini karena TPA kita masih open dumping yang artinya sampah dari truk langsung dibuang tanpa adanya pemilahan dan pengelelolaan. Sementara kriteria Adipura harus  TPA dengan sistem sanitary renville. Sebenarnya kita sedang menuju sanitary renville, namun belum resmi karena itu proyek pusat dan belum diserahterimakan kepada pemkab, \" kata Andi Wijaya yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/2). Kendati cukup berat untuk meraih Adipura, Andi tetap optimis, Tanggamus mampu meraih prestasi dibidang lingkungan tersebut.\" Ya kita harus optimis, sesuai pesan pak bupati agar setiap SKPD bekerja lebih giat dan saling bersinergi sehingga apa yang dicita-citakan bisa diraih, \" kata sekda. Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Lingkungan Hidup Jajuli mengatakan bahwa, selain TPA, lingkungan pasar, sekolah, pemukiman masyarakat dan fasilitas umum juga dinilai. “Semua aspek dinilai, dari berbagai item tersebut nantinya diakumulasikan, sementara untuk TPA yang memiliki bobot nilai tertinggi dipisahkan. Nantinya 29 item setelah diakumulasikan ditambah dengan skor TPA,” ujar Jajuli mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tanggamus Samjuniston, kemarin. Penilaian Adipura, lanjut Jajuli, berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.53/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/ 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura.Dalam Permen LHK itu, lanjut Jajuli, program Adipura diharapkan mampu mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup yaitu pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan RTH. Lalu pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. “Penilaian Adipura itu, untuk periode 2017 dimulai sejak Juni 2017 hingga Juni 2018. Ada dua tahapan, P1 dan P2. Untuk P1 November lalu sudah dilakukan penilaian. Tinggal P2 yang dilakukan tahun ini. Untuk kota kecil ke 29 item yang dinilai harus lebih besar dari 75 skornya, dan TPA skornya harus lebih dari 71,” terang Jajuli yang didampingi Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup,Fanty Rozeniar. Masih kata Jajuli bahwa untuk meraih Adipura, perlu adanya usaha dari semua pihak, sebab tidak bisa hanya mengandalkan dari Dinas LH.” Untuk meraih Adipura kita perlu kerja keras, kita harus yakin sebab tahun 2014 lalu Tanggamus pernah meraih Piagam Adipura. Ayo kita sama-sama berbenah,” pungkas Jajuli.(ral)

Sumber: