Dilantik Jadi Anggota DPRD, Febrio Janji Perjuangkan Infratruktur
KOTAAGUNG--Febrio Martha Mustafa resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Tanggamus. Pelantikan Febrio yang menggantikan Alm.Hi.Suhartono itu dilalui melalui Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Selasa (25/8) digedung DPRD Tanggamus. Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Irwandi Suralaga sementara prosesi pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii,Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, jajaran kepala OPD,camat dan sejumlah pimpinan partai politik. Wakil Ketua DPRD Tanggamus,Irwandi Suralaga mengatakan bahwa pelantikan Febrio Martha Mustafa sebagai Anggota DPRD Tanggamus pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung G/334/B.01/HK 2020 tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu Anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2019-2024. \"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat bertugas kepada Febrio Martha Mustafa yang baru saja dilantik,selamat menjalankan tugas,semoga amanah dalam menjalankan tugas dan dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus,\"kata Irwandi. Dilanjutkan Irwandi, selanjutnya Febrio akan ditempatkan di komisi dan alat kelengkapan sesuai dengan ketetapan dari Fraksi NasDem.\"Saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib, kode etik dan peraturan lain yang menjadi pedoman kerja anggota DPRD Tanggamus,\"kata dia. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Febrio Martha Mustafa sebagai anggota DPRD Tanggamus, bupati berharap dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, Febrio dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini membawa aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan. \"PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus. \"Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan, sekali lagi selamat bekerja,\" kata bunda Dewi. Sementara, Febrio Martha Mustafa mengaku belum mengetahui akan ditempatkan di komisi berapa maupun alat kelengkapan dewan.\"Saya tunggu perintah partai akan ditempatkan di komisi mana, dan sesuai tiga tugas dan fungsi dewan akan jalankan yakni legislasi, anggaran serta pengawasan, saya akan jalankan sebaik-baiknya,\" kata Febrio. Ia menambahkan, selanjutnya akan memperjuangkan kerjasama antara pihak swasta dengan pemerintah untuk tingkatkan pembangunan kesejahteraan dan pendidikan.\"Kita tahu saat ini di dapil IV itu yang meliputi Kecamatan Pulaupanggung, Ulubelu dan Airnaningan masih perlu perbaikan infrastruktur, untuk itu saya akan perjuangkan baik melalui pemerintah maupun peran dari perusahaan,\" pungkas Febrio.(ral)
Sumber: