Kapal Trawl Beroperasi di Teluk Semaka, Nelayan Lokal Resah
KOTAAGUNG--Nelayan Kabupaten Tanggamus resah. Pasalnya kapal trawl (Pukat Harimau) kerap di jumpai sedang mencari ikan di Perairan Teluk Semaka. Menurut Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tanggamus, Mastang, Kapal Trawl terakhir terlihat masuk di Perairan Teluk Semaka tepatnya di Pedamaran Pematangsawa pada Senin pagi (31/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Dirinya mencurigai bahwa kapal tersebut menangkap dengan jaring pukat harimau,hal itu dikuatkan dengan laju kapal melambat, yang artinya sedang menarik jaring. \"Ternyata setelah diamati dari jarak tidak terlalu jauh, kapal tersebut memang jenis trawl. Kalau persisnya kapal dari mana saya belum bisa pastikan, tetapi biasanya kapal trawl dari Teluk Betung, Bandar Lampung,\"kata Mastang, Selasa (1/9). Dilanjutkan Mastang bahwa pihaknya saat itu tidak berani mendekati kapal yang diduga kapal trawl hal itu untuk menghindari bentrok antar nelayan. \"Jadi hanya kami amati saja sambil merekam aktivitas mereka menggunakan hp,\" ucapnya. Masih kata Mastang bahwa saat Manteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti penggunakan trawl atau jaring pukat harimau dilarang karena dapat merusak ekosistem laut.\"Karena dengan menggunakan pukat harimau terumbu karang, serta apapun yang ada dilaut ikut tertarik. Hal ini tentunya sangat disayangkan dan tentunya sangat merugikan nelayan kita yang ada di Tanggamus,\"ujarnya. Ia menambahkan, kapal trawl juga kerap ditemukan oleh para nelayan beroperasi di sekitar perairan Cukuh Balak. Atas hal itu lanjutya para nelayan sering melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib akan tetapi belum ada tindakan apapun. \"Saya berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas, dan saya yakin jika laporan kita sampaikan langsung ditindak lanjuti maka kapal trawl itu bisa tertangkap karena mereka tidak akan pulang jika belum ada hasil tangkapan dan mereka sengaja tidak pasang jaring didekat Kotaagung,\"pungkasnya. Sementara, Danpos Airud, Bripka Sudarwanto mengatakan bahwa saat ini di era Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bahwa nelayan yang menggunakan trawl/pukat harimau atau cantrang sudah tidak bisa ditangkap lagi. Aparat dalam hal ini sifatnya hanya memberikan pembinaan. \"Sesuai pemangku kebijakan dalam hal ini Menteri KP memang seperti itu, bahwa nelayan yang menggunakan kapal trawl sudah tidak ditangkap melainkan hanya diberi pembinaan, dan kami selaku aparat disini hanya melaksanakan pembinaan persuasif. Dan kami juga sudah memberikan imbaun kepada pemilik kapal dan pengurus agar tidak beroperasi di wilayah Teluk Semaka karena akan bersinggungan dengan nelayan lokal,\"pungkas Sudarwanto.(iqb)
Sumber: