Pemkab Tanggamus Bedah Ratusan Rumah Tak Layak Huni
KOTAAGUNG--Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus menyatakan bahwa tahun ini ada ratusan rumah tidak layak huni yang dibedah. Program bedah rumah tersebut bersumber dari pusat yakni APBN dan APBD Tanggamus. Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Ari Yudha mengatakan bahwa proses bedah rumah yang sudah rampung ditahun 2020 yakni di Kelumbayan dan Kelumbayan Barat, dengan rincian Kelumbayan 145 rumah dan Kelumbayan Barat 155 rumah. Bedah rumah didua kecamatan tersebut dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN. \"Selain dari BSPS, yang saat ini mau berjalan adalah bedah rumah di Kecamatan Pematangsawa dan Gisting. Untuk bedah rumah di Pematangsawa dan Gisting berasal dari APBN yakni National Affordable Housing Program (NAHP), kerjasama pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia. Untuk Gisting 110 rumah dan Pematangsawa 121 rumah,\" ujar Ari Yudha mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi, kemarin. Dilanjutkan Ari Yudha bawa selain dari BSPS, program bedah rumah yang menyasar rumah tidak layak huni dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kabupaten Tanggamus juga menggelontorkan bantuan serupa dari APBD dengan sasaran 127 rumah dan ditambah dari DAK. \"Dari APBD untuk meng-cover rumah warga kategori MBR yang belum mendapat bantuan tersebar di 10 kecamatan yakni Kecamatan Airnaningan 7 rumah, Gisting 10 rumah, Kotaagung Barat 14 rumah, Kotaagung Timur 9 rumah, Kotaagung 11 rumah, Pematangsawa 2 rumah,Pugung 6 rumah, Semaka 46 rumah, Ulubelu 7 rumah dan Wonosobo 15 rumah, lalu masih ada tambahan dari dana alokasi khusus (DAK) dengan sasaran 155 rumah,\"terang Ari Yudha. Dijelaskan Ari Yudha bahwa besaran bantuan bedah rumah baik BSPS, DAK, maupun APBD jumlahnya sama yakni Rp 17.500.000. Rinciannya Rp2,5 juta untuk ongkos tukang dan Rp15 juta untuk material.\"Selain dari bantuan dana dari pemerintah dibutuhkan juga swadaya dari masyarakat,\"kata dia.(soc)
Sumber: