Bupati Launching Program SBS

Bupati Launching Program SBS

GISTING--Program semua bisa sekolah (SBS) yang digagas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus resmi di-launnching. Kegiatan launching dipimpin Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Selasa (24/11) di Aula Serempun Padi, Kecamatan Gisting. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya menyambut baik program SBS yang diselenggarakan oleh Disdik Tanggamus yang berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Tanggamus, Camat, Apdesi dan seluruh elemen pendidikan di Tanggamus. \"Program ini sangat bagus sebab bisa membantu anak yang putus sekolah, sehingga yang putus sekolah dapat difahami hingga paket C atau kesetaraan jenjang SMA,\" ujar bupati Selain itu, lanjut bupati Program SBS juga untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus, sebab sebagaimana diketahui berasal data BPS dalam dua tahun terakhir IPM Tanggamus mengalami peningkatan walaupun masih skala kecil yakni pada tahun 2019, IPM mencapai angka 71,92 meningkat sebesar 0,74 persen dibandingkan tahun 2018. \"Kita harus kejar lagi sehingga IPM Tanggamus bisa meningkat seiring dengan usaha kita bersama dalam menyukseskan program SBS ini,\" kata bunda Dewi. Dijelaskan bupati, bahwa untuk menyukseskan program SBS ini maka perlu dukungan semua pihak salah satunya pemerintah pekon.\"Pemerintah pekon nanti memfasilitasi minimal tiga warganya yang putus sekolah untuk ikut kejar paket mulai dari paket A hingga paket C, ini sebagai bentuk sinergitas dan kerajsama, antara pemkab dengan pemerintah pekon, untuk anggarannya Rp1,8 juta perorang dan saya harapkan juga kepada camat untuk mendata apakah betul nanti dari setiap pekon telah memfasilitasi warganya untuk ikut kejar paket,\"terang bupati. Ditambahkan Kepala Disdik Tanggamus Aswien Dasmi, bahwa dalam launching SBS ini dilakukan juga penandatangan MoU dengan BPS Tanggamus, Dinas Pemberdayaan Masyatakat Desa (PMD) dan Apdesi Tanggamus.\"Program SBS ini didukung juga dari dana desa, Insyaallah Januari sudah berjalan dan saya rasa ini tidak melanggar aturan,\" sebut Dasmi.(ral)

Sumber: