Nurhayati Lumpuh Setelah Operasi, Diduga Jadi Korban Malpraktek Klinik
KOTAAGUNG- Nurhayati (50) warga Pedukuhan Cukuh Pandan, Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematangsawa. Kabupaten Tanggamus diduga menjadi korban malpraktek, kaki dan tangan sebelah kirinya saat ini mengalami kelumpuhan permanen. Dodi keponakan Nurhayati kepada Radar Tanggamus menceritakan sebelumnya kaki kiri ibu empat anak itu terdapat benjolan seperti mata ikan, kemudian pada Bulan November 2019 lalu pihak keluarganya membawa Nurhayati berobat ke klinik Nursalim yang beralamat di Kecamatan Gisting. \"Benjolan dikaki memang sudah lama, tapi untuk aktifitas berjalan normal. Nah, karena dirasa mengganggu maka pada November 2019 lalu pihak keluarga mengantarkannya ke klinik Nursalim, Gisting. Saat itu Klinik Nursalim menyarankan agar di operasi untuk mengangkat benjolan tersebut, dan pihak keluargapun setuju,\"katanya. Setelah tiga bulan pasca dioperasi itu lanjutnya kaki kiri Nurhayati justru mengalami kesakitan bahkan sulit untuk berjalan.\"Awalnya kaki kiri yang lumpuh, dan sekarang tangan kirinya mengalami hal yang sama. itu dirasa setelah tiga bulan pasca di operasi oleh Manteri Nursalim,\"ujarnya. Menurut Dodi, pihak keluarganya pernah meminta pertanggungjawaban ke Klinik Nursalim, namun Nursalim hanya menyarankan agar Nurhayati dibawa ke dokter spesialis saja dan enggan bertanggungjawab.\"Ya, hasil konsultasi kami kepada dokter spesialis penyebab kelumpuhan ini diduga ada penanganan medis yang tidak benar sehingga ada urat syaraf kaki yang putus,\"terangnya. Dodi dan pihak keluarga berharap agar dinas terkait dapat turun tangan dalam menyikapi persoalan ini, terutama masalah izin bedah di klinik tersebut.\"Yang jelas bibi saya jadi korban malpraktek. Sekarang kondisi beliau lumpuh total,\"tutupnya. Sementara itu Nursalim mengatakan pihaknya masih mencari arsip data pasien atas nama Nurhayati yang dirawat pada Bulan November 2019 lalu, karena hingga saat ini belum ditemukan. Selain itu secara medis untuk efek bedah minor mata ikan sangat jauh dari kelumpuhan kecuali ada penyakit lain.\"Data arsip atas nama pasien itu belum kami temukan. Kemudian kalau pasien lumpuh karena usai dibedah minor mata ikan tidak mungkin mas. Selain itu biasanya pasien kami kalau ada keluhan terkait tindakan langsung konfirmasi ke kami,\"kata dia. Namun lain untuk pasien atas nama Nurhayati ini yang komplain setelah satu tahun ditangani.\"Kalau benar kenapa pasien tersebut baru lapor, sementara kejadiannya sudah satu tahun yang lalu,\"pungkasnya. (Zep)
Sumber: