Penggiat Seni Merana, “Menanti” Kebijakan Pemerintah

PRINGSEWU - Para pengiat Seni Budaya mengharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu selaku pemerhati budaya segera membuat aturan bagaimana mekanisme pentas seni budaya di era Pandemi Covid-19. Sebab, sangat jelas diamanahkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 38 tahun 2020 pada lampiran huruf N angka 10 , Disdikbud harus membuat aturan tentang mekanisme pentas seni budaya. \"Saya mengaprisiasi usulan dari temen temen para seniman budaya baik seni tari, seni teater, yang memang di kabupaten Pringsewu majemuk beraneka ragam ada seni budaya Lampung seni Sunda,Padang, Batak, Bali dan lainnya. Seharusnya di akomodir melalui pentas seni budaya virtual disiarkan secara langsung oleh Disdikbud, Diskominfo dan Dispora. kalau ini dilakukan Kebudayaan asli Indonesia tidak akan punah oleh virus corona,\"ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD kabupaten Pringsewu, Anton Subagiyo menyikapi keluhan dari Kidalang Teguh dan Gun tentang ketidak jelasan nasib para seniman di kabupaten Pringsewu di era Pandemi Covid-19, Rabu (2/12/20) sore. Menurut Anton Subagiyo, hal ini tentunya menjadi pemikiran bersama Dinas Terkait segera membuat program yang bertujuan menciptakan rasa keadilan di kalangan pelaku seni. Sebab seni orgen boleh tampil secara terbuka, seni budaya asli Indonesia wayang kuda lumping, reog ponorogo ,dan seni budaya lain tidak bisa tampil. \"Padahal mereka sampai saat ini tidak ada kompesasi akibat Covid 19 semua rakyat yang harus kita lindungi. Apalagi pelaku dan pemerhati seni budaya sebab karakter pendidikan kita tidak boleh lepas dari Kebudayaan bangsa Indonesia, \" terang dia. Dijelaskan Anton, bahwa program pemerintah pusat tentang penanganan Covid 19 adalah kesehatan bangkit ekonomi pulih. Karena, saat ini Perbub Nomor 38 tahun 2020 hanya mengatur Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 ,l yang harus di tindak lanjuti oleh dinas terkait untuk masing masing membuat protap kegiatan aman covid 19 dengan melibatkan Gugus Tugas Kabupaten, kecamatan, pekon, TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas. \"Kalau semua berinovasi bekerja saya yakin bahwa Perbub 38 merupakan solusi penanganan Covid 19 dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat menuju Indonesia bangkit kesehatan bangkit ekonomi pulih sebagai solusi dan inovasi agar seni Budaya di kabupaten pringsewu tidak punah, \" tegas dia. Dikatakan Anton Subagiyo, sangat prihatin menunggu kebijakan yang mampu menjadi solusi dalam menuju ekonomi pulih kesehatan bangkit. Hal ini belum di lihat bagaimana keseriusan Tim gugus Tugas kabupaten Pringsewu yang tentunya harus duduk bersama untuk saling bergotong royong dalam membuat tananan baru aman dari Covid-19. \"Selama ini kami lihat hanya Satpol PP, TNI, Polri yang selalu melakukan penindakan, Padahal semua tim gugus Tugas dari kabupaten sampai ke tingkat pekon. Untuk itu Kami berharap ayo bergotong royong dalam penanganan Covid 19 di kabupaten Pringsewu, \" harapnya. (Mul)
Sumber: