Pemerintah Belum Melakukan Pemutakhiran Data PKH

Pemerintah Belum Melakukan Pemutakhiran Data PKH

KOTAAGUNG- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus Irwandi Suralaga mengatakan pemerintah setempat hingga saat ini belum melakukan pemutakhiran data terhadap penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Ini dibuktikan banyak penerima bantuan tersebut orang mampu sedangkan yang miskin justru tidak menerima.\"Banyak bantuan tidak tepat sasaran karena pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran data,\"katanya kepada Radar Tanggamus. Politisi PKB ini menyebutkan, ada perbedaan antara data yang ada di Dinas Sosial dengan realitas di masyarakat. Irwandi mengajak agar Bupati tidak hanya menerima data mentah dari dinas, namun harus turun dan mengecek langsung kebenaran data tersebut.\"Yang katanya penerima PKH sudah di data ulang itu bohong. Buktinya dilapangan masih orang-orang kaya yang menerima, sementara orang miskin tidak,\"tegasnya. Yang lebih mirisnya lagi, laporan mereka selama ini ke Dinas Sosial tidak pernah disikapi padahal mereka adalah orang-orang yang layak menerima.\"Contohnya di Kelurahan Baros rata-rata yang menerima PKH rumahnya gedung,\"terangnya. Masih kata Irwandi Pemkab Tanggamus harus melakukan pemutahirlan data penerimaa agar ya g menerima bantuan tersebut tepat sasaran. “Ada indikasi berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pendataannya. Dan ini harus diketahui Bupati,\"ungkapnya. Lebih jauh Irwandi mengatakan bahwa semua kebijakan sejatinya akan lebih mudah dieksekusi apabila pemerintah memiliki data yang lengkap dan sistem yang mapan. Dengan demikian, dia mengatakan identitas tunggal menjadi sangat penting saat ini. Data tunggal dan handal bukan hanya menerima dari katanya, menurut dia, akan lebih memudahkan pemerintah dalam mendesain program bantuan untuk masyarakat. Sehingga, bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat.\"Sekarang ini tidak, data hanya meraba kemudian dilaporkan tepat sasaran. Padahal fakta dilapangan jauh berbeda,\"pungkasnya. Sementara itu Lurah Baros Adi Putra mengaku, secara garis besar yang sudah ditentukan Kemensos bahwa kreteria penerima PKH itu bukan berpatokan dengan kemewahan rumah, namun ada tanggungan anak sekolah atau tidak. Sedangkan pemerintah sudah melakukan pemutakhiran data.\"Kalau rumah itu urutan nomor sekian, yang jadi patokan penerima itu ada anak sekolah atau tidak. Tapi perlu diketahui pendataan ini sipatnya baru sementara karena bisa saja ada perubahan,\"tutupnya. (Zep)

Sumber: