Beralih Jadi PPK Pileg, 49 PPK Pilgub/Pilbup Mengundurkan Diri

Beralih Jadi PPK Pileg, 49 PPK Pilgub/Pilbup Mengundurkan Diri

GISTING - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Tanggamus melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan bupati dan pemilihan gubernur. Pelantikan PPK ini melalui proses pergantian antar waktu (PAW), sebab PPK lama mengundurkan diri. Di Tanggamus ada 49 anggota PPK yang mengikuti PAW, jumlah tersebut tersebar di 20 kecamatan, mereka menggantikan anggota PPK yang memilih menjadi PPK pileg, dan melepaskan diri jadi anggota PPK pilbup dan pilgub. Untuk PPK pilgub/pilbup yang mundur rata-rata dalam satu kecamatan ada dua Menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, PAW ini dilakukan karena tahapan untuk pilgub dan pilbup beririsan dengan tahapan pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019. \"Pergantian antar waktu ini cukup banyak karena dari 100 orang anggota PPK se-Tanggamus, 49 anggota PAW , berarti hampir 50 persen,\" ujar Otto, Selasa (6/3). Ia berpesan kepada anggota PPK yang baru agar bisa beradaptasi dan berkoordinasi dengan rekan PPK yang memang sudah ada di kecamatan untuk tahapan kerja penyelenggaraan pilgub dan pilbup. \"Sama-sama melakukan suatu konsolidasi sebab proses pergantian ini pada saat titik krusial masa pemilihan yaitu saat proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung,\" terang Otto. Dirinya berharap kegiatan itu tidak terganggu sebab daftar pemilih menjadi landasan suksesnya pemilihan atau pesta demokrasi yang akan dilaksanakan. Dan ini juga tugas berat bagi anggota PPK. \"Sama-sama menjaga soliditas sesama rekan di kecamatan yang terpenting bisa membangun sinergi atau soliditas dengan PPS dan KPPS karena pilgub dan pilbup akan terlaksana pada tanggal 27 Juni 2018,” pungkas Otto.(ral)

Sumber: