Wah, Ada Ladang Ganja di Kaki Gunung Tanggamus

Wah, Ada Ladang Ganja di Kaki Gunung Tanggamus

KOTAAGUNG - Aparat Polres Tanggamus berhasil menemukan ladang ganja seluas kira-kira 20 meter x 20 meter yang berada di kaki pegunungan Tanggamus atau tepatnya di Dusun Kandis Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur sekitar pukul 13.20 WIB Dari informasi yang berhasil dihimpun, lahan yang ditumbuhi sekitar 600 batang tanaman ganja dengan ukuran paling tinggi 2 meter dan paling rendah 15 centimeter (cm) itu diduga berada di sekitar kaki Gunung Tanggamus. Yaitu dekat dengan Dusun Kandis, Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus. Kabar tentang penemuan ladang tanaman bernama ilmiah Cannabis Sativa itu, cukup mengejutkan berbagai pihak. Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, melalui Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan ketika dikonfirmasi sekitar pukul 17.31 WIB membenarkan penangkapan tersebut. \"Iya bener. Sekarang masih kami dalami. Nanti kalau sudah lengkap dan waktunya rilis, pasti akan kami rilis. Sekarang sedang koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Lampung,\" ujar Aditya. Saat ditanya lebih lanjut mengenai si empunya lahan dan keterlibatannya, kabag ops enggan memberikan keterangan lebih lanjut. \"Kalau soal itu, ya masih kami dalami juga. Sudah diketahui pemilik lahannya. Sudah nanti saja lengkapnya tinggu ekspose dan rilis resmi di mapolres ya,\" singkat mantan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah itu seraya menutup sambungan telepon. Sementara Kasatreskoba Polres Tanggamus Iptu. Anton Saputra yang sempat dihubungi Kepala Biro Radar TV untuk Kabupaten Tanggamus (Grup Radar Tanggamus) juga tak banyak memberikan keterangan. Dia hanya membenarkan penemuan ladang ganja itu dan sangat memohon untuk tidak diberitakan dahulu. \"Tolong dulu jangan diberitakan ya. Masih terus kami dalami soalnya,\" singkat kasatresnarkoba. Masih dari beberapa sumber yang tak bisa disebutkan identitasnya, sebanyak 600 batang tanaman ganja itu, sebagian besar sudah siap panen. Sisanya tanpak masih belum lama ditanam. Selain itu, dikabarkan juga bahwa polisi telah mengamankan 1.000 bibit ganja dalam tempat persemaian. Namun belum jelas, apakah bibit tersebut dibawa ke Mapolres Tanggamus atau langsung Mapolda Lampung. Terpisah, Wadirnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto mengatakan bahwa penemuan lading ganja tersebut masih dalam penyelidikan dan saat ini barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanggamus.”Untuk kepemilikan ganja masih dalam proses lidik,” singkat Wika.(ayp/ral) 

Sumber: