377 Calon Jamaah Haji Asal Tanggamus Gagal Ketanah Suci

377 Calon Jamaah Haji Asal Tanggamus Gagal Ketanah Suci

KOTAAGUNG--Sebanyak 377 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Tanggamus batal berangkat ketanah suci Mekah Arab Saudi tahun ini.Pembatalan keberangkatan tersebut lantaran belum ada jawaban pasti dari pihak Arab Saudi terkait pemberangkatan CJH asal Indonesia. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanggamus, Mardanus, menerangkan pembatalan ibadah haji bukan serta merta dilakukan begitu saja, melainkan merujuk pada keputusan menteri agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 Masehi \"Calon jamaah haji 2021 ini merupakan calon jamaah haji tunda 2020 karena pandemi Covid-19 telah berlangsung sejak Maret tahun 2020 lalu, dan tahun itu juga calon jamah haji tidak diberangkatkan ke tanah suci,\"kata Mardanus mewakil Kepala Kantor Kemenag Tanggamus, Murdi Amin,Selasa (8/6) Mardanus menjelaskan, seiring berjalannya waktu Kementerian Agama RI sudah mempersiapkan langkah-langkah terkait dengan pemberangkatan ibadah haji di masa pandemi Covid-19. Adapun beberapa langkah ikhtiar yang telah dilakukan oleh Kementrian Agama agar CJH bisa berangkat ketanah suci yakni melakukan pembicaraan dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia pada 11 Januari. Dari pertemuan itu pihak Dubes Arab Saudi meminta Indonesia bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kerjaan Arab Saudi. Lalu tanggal 18 Januari Menteri Agama melakukan diplomasi dengan Menteri Haji Saleh Benten.Kemudian dilakukan rapat kerja antara Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tim manajemen krisis dan rapat kerja dengan DPR RI. \"Ada 20 langkah yang telah dilakukan oleh Kementrian Agama terkait dengan upaya ataupun ikhtiar bagaimana agar calon jamaah haji Indonesia bisa berangkat. Lalu kesimpulannya 3 Juni 2021 Menteri Agama bersama komisi VIII DPR RI, ormas Islam dan BPKH mengumumkan kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021.Saya harapkan calon jamah haji bersabar dan insyallah keputusan yang diambil ini ialah keputusan yang terbaik\"pungkasnya.(iqb)

Sumber: