Belum Jadi Skala Prioritas, Pemkab Tunda Perbaikan Rumdis

Belum Jadi Skala Prioritas, Pemkab Tunda Perbaikan Rumdis

KOTAAGUNG—Pemkab Tanggamus untuk tahun ini mengaku belum memperbaiki rumah dinas (Rumdis) bagi pajabat yang kondisinya rusak kendati sudah diprogramkan sejak sebelum APBD 2018 disetujui oleh DPRD. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hi. Andi Wijaya,  bahwa kondisi rusaknya perumahan dinas yang berada di Kota Agung,  tepatnya didekat kantor Lurah Kuripan dan dekat rumdis Wakil Bupati (Wabup) itu sudah diketahui Pemkab. Kemudian untuk merenovasi ataupun memperbaikinya telah di programkan dalam APBD. \"Sudah kita programkan dalam APBD untuk perbaikan beberapa rumah dinas,  utamanya yang ada Kota Agung, namun pada saat finalisasi pembahasan dengan badan anggaran DPRD maka diputuskan untuk ditunda dulu sebab ada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan memenuhi skala prioritas, \"ungkap Andi, kemarin. Kemudian Andi Wijaya juga menerangkan,  bahwa tahun ini merupakan tahunnya pesta demokrasi di kabupaten  Tanggamus, yakni pemilihan gubernur dan pemilihan bupati yang sudah tentu banyak menyedot dana daerah, dan pastinya tidak bisa ditunda tunda. \"Anggaran menghadapi segala pilkada sangat besar mencapai Rp50 miliaran,  dan ini tidak bisa kita tunda,  maka tahun ini kita lebih fokuskan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini,\" kata sekda. Kendati ditunda, namun sekda tetap memastikan bahwa, perbaikan rumdis, akan diupayakakan di APBD murni 2019.\" Ya, perbaikan sejumlah rumdis yang rusak akan menjadi catatan kita, tahun depan kita upayakan, \"pungkas Andi. Diberitakan, Rumah dinas (rumdis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus yang berlokasi dekat rumah dinas Wakil Bupati Tanggamus, terbengkalai tak terawat dan rusak, menjadi sorotan masyarakat. Menurut salah seorang warga Kota Agung Wanto, didekat rumdis Wabup Tanggamus tersebut ada dua rumah dinas yang terbengkalai dan kumuh, karena banyak sarana bangunan rumah yang sudah rusak, bahkan pendopo rumah rubuh. Adapun kondisi memprihatinkan dari rumdis tersebut, disebabkan tidak dihuninya oleh pejabat Tanggamus, sehingga fasilitas publik yang dibangun melalui APBD Tanggamus tersebut terkesan dibiarkan tak terawat, dan kondisinya merusak keindahan wajah Ibukota Kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi Jejama ini. “Lihat aja, kondisi rumdis tersebut, sudah kosong, kotor, tumbuh semak rumput, dan kondisi bangunan juga sudah rusak, padahal biasanya ada biaya perawatan rumah dinas. Seperti rumdis yang berlokasi disamping rumdis wabup, bahkan rumdis disebelah  kantor lurah Kuripan, pendopo terasnya sudah rubuh, dibiarkan saja merusak pemandangan, beberapa tahun terakhir,” katanya.(ral)

Sumber: