Maaf, Tempat Wisata Masih Ditutup
KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus masih belum membuka tempat wisata kendati, kabupaten ini sudah keluar dari zona merah tepatnya menjadi zona orange penyebaran virus Covid-19. Menurut Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disaparbud) Kabupaten Tanggamus, Wawan Haryanto bahwa saat ini tempat wisata belum bisa dibuka. Hal ini lantaran, Disparbud masih menunggu surat keputusan Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus dan juga surat edaran bupati Tanggamus. \"Belum bisa dibuka mas, sebab nunggu keputusan resmi daruii Tim Satgas Covid Kabupaten,karena dasar kita menutup juga keputusan dari surat edaran Bupati Tanggamus,\" ujar Wawan mewakili Kepala Disparbud Tanggamus Hj Retno Noviana Damayanti, Rabu (18/8). Lantaran sementara ini tempat wisata di Tanggamus masih ditutup, Wawan meminta masyarakat untuk bersabar dulu, hal ini karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19 selain itu aturan dari pemerintah untuk tidak boleh ada kegiatan yang membuat atau menimbulkan kerumunan. Tentunya Kabupaten Tanggamus juga berharap agar dapat kembali menekan penyebaran Covid-19, terlebih saat ini masih zona orange. \"Kita berharap masyarakat semua dapat menaati aturan pemerintah ini. Dan apabila Tim Satgas Covid Kabupaten Tanggamus sudah memberikan rekomendasi untuk boleh dibuka kembali tempat-tempat wisata tentu kita akan buka kembali dengan menerapkan prokes yang ketat,karena kita semua ingin mengembangkan dan memajukan destinasi-destinasi pariwisata di Kabupaten Tanggamus termasuk ekonomi kreatifnya,\"pungkas Wawan.(ral)
Sumber: