PPKM Level 3 Boleh Tatap Muka, Bupati Masih Akan Mengkaji

PPKM Level 3 Boleh Tatap Muka, Bupati Masih Akan Mengkaji

KOTAAGUNG--Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengizinkan pembelajaran tatap muka bagi daerah yang PPKM level 1 hingga level 3. Kabupaten Tanggamus sendiri saat ini menerapkan PPKM level 3. Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanggamus yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus, Hj.Dewi Handajani menyatakan belum dapat memutuskan apakah di Tanggamus diberlakukan pembelajaran tatap muka, sebab diperlukan kajian mendalam serta melihat hasil evaluasi sarpras penunjang Protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan juga semua guru atau tenaga kependidikan di sekolah harus divaksin semua. \"Kami masih mengkaji, karena apapun bentuknya keselamatan warga sekolah harus dikedepankan. Jangan sampai nanti diizikan justru menjadi klaster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.Beberapa waktu lalu kita zona merah dan baru beberapa hari ini zona orange, sehingga masih belum aman, jangan sampai begitu ada kelonggaran kembali lagi ke zona merah,\"kata Dewi Handajani yang ditemui usai meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi masyarakat di UPT Puskesmas Talangpadang, Jumat lalu (20/8) Diakui bupati bahwa dalam beberapa hari terakhir kasus pasien positif Covid-19 cenderung menurun begitu juga dengan angka kematian, yang hingga Jumat nol kasus kematian.\"Kendati demikian masyarakat jangan sampai lengah, tetap disiplin prokes dan harap bersabar untuk kegiatan pembelajaran tatap muka bagi ananda, sebab dalam memutuskan ini pemerintah daerah sangat hati hati, ini demi keselamatan bersama,\"pungkas Dewi Handajani. Dibagian lain, Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus mulai mendata guru yang sudah divaksin Covid-19 guna persiapan belajar tatap muka. Menurut Kabid Pendidikan Dasar, Agoeng Basori hal itu sebagai respon dari putusan Mendikbud yang membolehkan pembelajaran tatap muka disekolah untuk daerah berstatus PPKM level 1 sampai 3. \"Jadi kami mulai mendata guru yang sudah divaksin atau belum. Ini sebagai data riil agar diketahui pasti jumlah guru dan sekolah mana saja yang gurunya sudah divaksin,\" kata Agoeng mewakili Kadisdik Yadi Mulyadi. Selama ini lanjut Agoeng memang ada laporan data guru yang divaksin. Namun kali ini untuk pengecekan kembali. Sehingga benar-benar diketahui data riil guru yang sudah divaksin. \"Kami memang sudah terima laporannya tapi turun kembali agar lebih tahu. Nanti hasil pendataan kami akan dilaporkan ke bupati sebagai bahan keputusan,\" kata dia. Ia mengaku, apabila ada guru yang belum divaksin tanpa dasar medis jelas maka diharuskan vaksin. Namun jika kondisi medisnya jelas tidak bisa divaksin maka tidak mengapa. \"Kami tidak mau melanggar prosedurnya. Semua guru harus divaksin dulu baru boleh gelar kegiatan belajar tatap muka. Jangan sampai ada belum vaksin tapi gelar tatap muka, bisa berbahaya,\" tandas Agoeng.(ral)

Sumber: