Wisnu Hamboro, Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Tanggamus
KOTAAGUNG--Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus resmi berganti, dari pejabat sebelumnya Arinto Kusumo kepada pejabat baru Wisnu Hamboro. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung, Rabu (1/9) di Aula Kejari Tanggamus dipimpin Kepala Kejari Tanggamus Yunardi. Pelantikan Wisnu Hamboro sebagai Kasi Pidsus Kejari Tanggamus dan pemindahan tugas Arinto Kusumo dari Kejari Tanggamus menjadi Kepala Seksi Wilayah II pada Sub Direktorat Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Perkara Koneksitas Direktorat Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-509/C.4/07/2021 Tanggal 27 juli 2021 dan Nomor: Kep-IV- 510/C.4/07/2021serta surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor:PRINT-51/L.B.19/Cp.1/09/2021. Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi dalam amanatnya mengatakan bahwa mutasi dilingkungan kejaksaan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan pembinaan karir. Yunardi juga berpesan kepada Wisnu Hamboro agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta dapat bekerja sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku. \"Setelah resmi menjadi Kasi Pidsus Kejari Tanggamus saudara harus melakukan konsolidasi kedalam dengan rekan-rekan jaksa dan staf, rangkul semua baik itu rekan kerja, tokoh masyarakat,tokoh adat, tokoh agama,rekan pers dan LSM sebagai kontrol sosial serta lakukan tugas saudara dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,\"kata Yunardi. Sementara kepada pejabat lama, Arinto Kusumo, Kajari, mengucapkan banyak terimakasih atas kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada Kejari Tanggamus. Yunardi juga berharap Arinto dapat sukses ditempat tugas yang baru. \"Sukses selalu ditempat yang baru, saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kinerja selama ini, walaupun saya baru, saya amati kerja saudara sudah bagus dalam 1 tahun 8 bulan ini, tidak ada gejolak dan tidak ada perkara yang menimbulkan riak-riak. Segera menyesuaikan diri apalagi ditempat baru saudara bertugas adalah direktorat baru,\"pesan Yunardi. Sementara Kasi Pidsus Kejari Tanggamus Wisnu Hamboro mengatakan dirinya akan terlebih dulu mempelajari dan mengevaluasi sejumlah perkara yang saat ini tengah ditangani oleh pidsus. \"Saya akan koordinasi dengan kasi pidsus yang lama tentang adanya penyidikan atau tuntutan yang harus saya teruskan nanti. Kalau berdasarkan laporan kemarin ada perkara yang sudah dilimpahkan, kemungkinan minggu depan saya sudah mulai bersidang untuk melakukan tuntutan dalam perkara tersebut,\"kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Lampung Barat itu.(ral)
Sumber: