Anggotanya Adu Mulut Dengan Masyarakat, Ini Jawaban Kasatlantas

Anggotanya Adu Mulut Dengan Masyarakat, Ini Jawaban Kasatlantas

KOTAAGUNG-- Jumat (3/9) pagi, platform sosial Facebook dihebohkan dengan sebuah siaran langsung berisi adu argumen antara sejumlah pengendara dengan seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus. Lokasi perdebatan panas itu terjadi di halaman Kantor Sistem Administrasi Meninggal Satu Atap (SAMSAT) Kotaagung, di Pekon Kotaagung. Dari siaran langsung akun Facebook Akbar Wahab tersebut, oknum anggota Satuan Lalu Lintas yang dikerumuni massa dan terlibat perdebatan adalah Bripka. Sya. Ia merupakan Kepala Pos (KaPos) 3 Kotaagung. Diduga akibat terprovokasi ucapan dan pengaduan sepihak dari warga, cekcok mulut itu akhirnya melebar ke sejumlah kepala pekon. Tak ingin masalah jadi berlarut-larut, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, S.I.K., M.H. bergerak cepat meredam keributan. Ia mengundang sejumlah kepala pekon untuk berdiskusi di ruangannya dengan kepala dingin. Setelah duduk bersama sekitar satu jam lebih di ruang kasat lantas, sejumlah kakon tampak keluar dari ruangan. Tetapi sudah tidak dengan ekspresi muka yang tegang. Sudah jauh lebih rileks. Sayangnya dari sekitar lima kepala pekon yang ada, tak satupun yang bersedia dimintai pernyataan terkait keributan yang terjadi di depan SAMSAT Kotaagung. Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, cekcok antara sejumlah pengendara Jalan Lintas Barat dengan Bripka. Sya diduga merupakan puncak amarah pengendara atas kinerja oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus. Terutama kinerja Bripka. Sya yang dianggap cukup meresahkan pengendara. Ada yang menuding Bripka. Sya kerap mengawasi pengendara secara sembunyi-sembunyi. Setelah ada pengendara yang melanggar kasat mata melintas, kabarnya Bripka. Sya langsung menghampiri pengendara dan menilangnya. \"Kebanyakan pengendara nggak mau ikut sidang. Lalu minta damai di tempat kepada Bripka. Sya. Dan sering jumlahnya cukup besar. Pokoknya banyaklah keluhan soal dia (Bripka. Sya) itu. Nah pagi ini kami sudah kadung emosi nggak ketahan lagi. Makanya kami sampai minta kakon-kakon kami untuk menyampaikan aspirasi kami ke Polres Tanggamus,\" keluh seorang warga pemilik sepeda motor matic itu. Semua kritik, keluhan, dan aspirasi masyarakat Tanggamus, khususnya Kotaagung, yang disampaikan oleh sejumlah kepala pekon itu, ditampung langsung oleh kasat lantas. Pun demikian, Jonnifer Yolandra tak mau bertindak gegabah dalam menyikapi persoalan ini. \"Saya sangat menyadari ini semua adalah resiko pekerjaan. Sebuah dinamika di lapangan. Kalau disikapi dengan emosi, tidak akan selesai. Malah makin runyam. Itulah sebabnya kami undang beberapan kepala pekon itu ke sini. Agar bisa duduk bersama, dengan kepala dan hati yang dingin menyampaikan aspirasi, kritik, dan keluhan atas kinerja anggota kami,\" ujar kasat lantas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K seperti dikutip dari translampung.com (grup Radartanggamus.co.id) Ditemui usai mediasi dengan sejumlah kepala pekon di ruangannya, Jonnifer Yolandra menegaskan, intinya semua ini adalah miskomunikasi. Dan setelah dimediasi, kata dia, beberapa kepala pekon yang sebelumnya merasa ditantang oleh Bripka. Sya, juga sudah tidak mempermasalahkan lagi. \"Soal kabar Bripka. Sya menantang kepala pekon, saya sudah konfrontir langsung dengan yang bersangkutan. Dan dia bilang sama sekali tidak pernah melontarkan kalimat yang menantang pihak manapun. Kemudian dari pihak kepala pekon, mereka pun tak bisa menunjukkan buktinya. Artinya ini semua miskomunikasi,\" ujar mantan personel Brimob yang pernah bertugas di NTT itu. Sebagai seorang kasat lantas, Jonnifer melanjutkan, pihaknya mengaku tidak bisa serta-merta menyanksi atau menghukum anggotanya, tanpa ada bukti. Sebagai pimpinan satuan lalu lintas, ia berusaha mengedepankan objektivitas. \"Jika memang Bripka. Sya ini perilakunya buruk seperti yang selama ini dikeluhkan, silakan langsung laporkan ke saya. Atau bisa juga ke Seksi Propam Polres Tanggamus. Namun tentunya semua itu harus disertai bukti-bukti. Nggak bisa kalau hanya asal bicara,\" ungkapnya. Satu hal yang memang diakui merupakan kesalahan, adalah tindakan Bripka. Sya yang bersedia dititipi uang denda oleh pelanggar. Padahal seharusnya, pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, tidak boleh menitipkan biaya denda kepada anggota polisi lalu lintas (polantas) yang saat itu menindaknya. \"Biaya denda itu seharusnya dibayarkan langsung oleh si pelanggar ke bank. Setelah sebelumnya mengikuti sidang. Tapi perlu saya tekankan, apa yang dilakukan Bripka. Sya itu bukan pungutan liar (pungli) ya. Dia hanya menerima titipan biaya denda dari pelanggar. Sebab pelanggar nggak mau setor langsung ke bank. Satu itulah kesalahan dari dia. Dan sebagai pimpinan, saya juga mengaku salah sudah lalai dalam hal ini,\" tutur Jonnifer. Untuk selanjutnya, dia menegaskan, seluruh personel Satlantas Polres Tanggamus dilarang untuk menerima titipan biaya denda dari pelanggar. Tujuannya agar pengendara sadar tertib berlalu lintas dan menaati setiap proses penindakan sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. \"Pokoknya Rp1 pun jangan diterima kalau pelanggar menitipkan denda tilang ke kalian. Biarkan mereka sendiri yang membayar langsung ke bank. Saya nggak mau hal seperti ini terjadi lagi. Cukup ini yang terakhir,\" perintah kasat lantas pada seluruh personelnya. Ditanya terkait tudingan yang lain-lain dari masyarakat atas kinerja Bripka. Sya, Jonnifer Yolandra tetap berpedoman pada objektivitas. Artinya, jika tudingan-tudingan itu bisa dibuktikan, maka dirinya siap menjatuhkan punishment pada Bripka. Sya. Tetapi kalau hanya berdasarkan \"katanya\" tanpa bukti, Jonnifer tak bisa menindaklanjutinya. \"Sebagai pimpinan satuan, saya harus profesional dan objektif. Jika anggota saya kinerjanya bagus, saya berikan reward. Jika memang buruk dan ada buktinya, pasti akan terima punishment. Pada masalah Bripka. Sya ini, kalau memang terbukti dia menyalahi prosedur saat di lapangan, siang ini juga, detik ini juga saya akan copot dia,\" tegas Jonnifer. Kemudian terkait indikasi ditemukannya sepeda motor \"bodong\" yang ditindak oleh Bripka. Sya., kasat lantas akan melakukan cek fisik kendaraan. Kemudian berkoordinasi lebih lanjut dengan Satuan Reskrim. Sehingga, asal-muasal kendaraan \"bodong\" itu bisa diungkap. \"Yang menguasai kendaraan itu, juga harus siap menerima konsekuensinya. Jika terbukti menjadi penadah, baik itu hasil curanmor atau penggelapan dari leasing, ya harus siap bertanggung jawab. Karena kendaraan itu merupakan hasil dari merampas hak pemiliknya. Saya nggak mau main-main soal kendaraan \'bodong\' ini. Kalau ada di luar sana yang bilang: motor \'bodong\' bisa keluar dengan bayar sejumlah uang, saya pastikan itu semua hoax. Jika benar terjadi, silakan buktikan. Saya nggak pernah perintahkan anggota saya untuk berbuat demikian,\" pungkas mantan Kanit 1 Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Lampung itu. (ayp/ral)

Sumber: