Bupati Tanggamus Sampaikan RAPBD 2022
KOTAAGUNG--DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2022, Jumat (1/10). Rapat yang dihadiri 33 anggota DPRD Tanggamus itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama wakil ketua I DPRD Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Hi.Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Lalu dari jajaran eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan camat. Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan surat dari Bupati Tanggamus Nomor 050/4471/42/2021 tanggal 21 September 2021 yang telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022 untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Tanggamus bersama bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tanggamus. \"Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022 maka pada hari ini kepala daerah akan menyampaikan RAPBD tahun 2022,\"kata Heri Agus Setiawan. Sementara itu, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan, penyampaian RAPBD tahun anggaran 2022 merupakan momen yang sangat penting bagi semuanya, hal itu mengingat penyusunan APBD tahun Anggaran 2022 ini merupakan wujud konkrit dari kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD. \"Insya AIlah kerjasama kita akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus, rancangan APBD tahun Anggaran 2022 merupakan penjabaran tahun keempat pelaksanaan RPJMD yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan, Rancangan APBD tahun anggaran 2022 juga menjadi instrument fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, serta upaya dalam mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanggamus,\"ujarnya. Dilanjutkan bupati, dalam rancangan APBD tahun 2022, pendapatan diproyeksikan 1.933.355.126.760 lalu belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.908.355.126.760. Dari komposisi tersebut terdapat surplus anggaran sebesar Rp25.000.000.000, yang akan diperuntukkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah. \"Dengan kondisi tersebut, maka rancangan APBD tahun Anggaran 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,\" pungkas bunda Dewi. Selanjutnya untuk agenda pembahasan dan penyampaian laporan hasil pembahasan serta rencana persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tangamus tahun anggaran 2022 akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanggamus.(iqb)
Sumber: