Pemkab Tanggamus Adakan Seleksi Tiga JPTP
KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus kembali mengadakan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Seleksi terbuka ini untuk mengisi kekosongan tiga kepala OPD dilingkungan Pemkab Tanggamus. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus Aan Derajat melalui Kepala Bidang Pengembangan ASN, Edwin Syah mengatakan tiga JPTP yang lowong tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA,Dalduk dan KB) dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dilanjutkan Edwin bahwa dasar dilakukannya seleksi terbuka JPTP adalah mengacu dari peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Daerah, lalu Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3524/KASN/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021, hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.315 /43/08/2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tanggamus Tahun 2021. \"Peserta seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh seluruh PNS se Indonesia, asal memenuhi semua persyaratan maka bisa ikut.Adapun persyaratan diantaranya memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan,lalu memiliki pangkat serendah-rendahnya IV a, memiliki pengalaman jabatan, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun dan mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (bupati,walikota,gubernur),\" jelas Edwin, Kamis (14/10). Dilanjutkan Edwin, bahwa pengumuman seleksi terbuka JPTP ini diumumkan melalui media surat kabar dan website BKPSDM Kabupaten Tanggamus dengan link www.bkpsdm.tanggamus.go.id dan Papan Pengumuman di kantor BKPSDM Tanggamus.Adapun pendaftaran/penerimaan berkas dimulai dari 15 Oktober 2021sampai 22 Oktober 2021 di Kantor Sekretariat Pansel di BKPSDM Tanggamus.Kemudian seleksi administrasi/rekam jejak jabatan,integritas dan moralitas 23-24 Oktober 2021, seleksi kompetensi 1-2 November, penulisan makalah Rabu, 10 Nopember dan wawancara akhir 10-11 November 2021. \"Untuk asesornya berasal dari Asesment Center Saburai dan LSP BPSDM Provinsi Lampung. Lalu untuk tempat pelaksanaan seleksi saat ini belum tahu, nanti ditentukan kemudian oleh pantia seleksi (Pansel) JPTP Kabupaten Tanggamus,\"pungkas Edwin.(ral)
Sumber: