Tak Kuorum, Rapat Paripurna Batal Digelar

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Batal Digelar

KOTAAGUNG--Rapat paripurna DPRD Tanggamus dengan agenda mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang digelar Jumat (5/11) terpaksa ditunda setelah sebelumnya diskor selama tiga kali oleh pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga. Rapat paripurna sejatinya dimulai pukul 09.00 WIB, namun molor hingga pukul 11.00 WIB. Saat itu berdasarkan absensi kehadiran, anggota dewan yang tanda tangan mencapai 23 orang. Diatas kertas memang kuorum, namun kehadiran secara fisik tidak sampai 23 dewan yang hadir diruang sidang. Usut punya usut ternyata ada dewan tanda tangan kehadiran namun karena sesuatu dan lain hal sehingga tidak masuk kedalam ruangan sidang. Pimpinan sidang paripurna kemudian menskor hingga selesai waktu Salat Jumat, namun saat skor dicabut dan rapat kembali dibuka, kehadiran dewan tidak kunjung bertambah dan Irwandi kemudian menskor lagi. Hingga pukul 14.30 WIB, kehadiran anggota dewan didalam ruang sidang hanya 15 orang, lantaran tidak kunjung kuorum, maka berdasarkan tata tertib dewan, rapat paripurna ditunda dan akan dijadwalkan kembali oleh badan musyawarah (Banmus) Menanggapi batalnya rapat paripurna tersebut,Wabup Tanggamus, Hi.A.M.Syafii saat diminta komentarnya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir.\"Kalau ditanya apa sebabnya, ya saya belum tahu karena belum komunikasi sama kawan kawan dewan yang tidak hadir. Harapannya tentu hari ini kuorum karena untuk merespon pandangan umum fraksi terkait rencana perubahan RPJMD, kami sudah siap untuk menjawab, tapi ya pada kenyataannya tidak kuorum,\"ujar Syafi\'i Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain yang juga Anggota Fraksi Partai NasDem mengaku tidak mempersoalkan batalnya rapat paripurna karena tidak kuorumnya anggota DPRD. Ia juga mengaku tidak mengetahui apa alasan tidak kehadiran anggota dewan lain sehingga tidak kuorum. \"Pandangan umum fraksi memang wajib dijawab oleh bupati, tadi kalau saya lihat dari pemerintah daerah sudah sangat siap, bupati dan wabup hadir, hanya persoalanya tidak kuorum,saya juga tidak tahu apa alasan kawan kawan tidak hadir,\"ujar Kurnain. Dilanjutkan Kurnain bahwa, pandangan fraksi yang disampaikan Fraksi NasDem adalah sejumlah masukan-masukan sehingga RPJMD 2021-2026 agar lebih baik lagi. \"Apa yang NasDem sampaikan bukan kritik tajam, justru kita mendukung pemerintah, pandangan fraksi kami adalah mengusulkan sejumlah program mulai dari pendidikan, kesehatan dan pertanian. Contohnya pendidikan, kami usul agar ada universitas di Tanggamus yang sebagian sahamnya dari pemda, lalu mengusulkan agar pemerintah bisa lebih perhatian terhadap penanggulangan serangan hama dan irigasi serta pengembangan sektor wisata. Sementara, Anggota DPRD Tanggamus yang juga anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanggamus, Hajin M.Umar mengatakan bahwa, sejatinya bupati dijadwalkan untuk menjawab pandangan umum fraksi yang dalam hal ini disampaikan oleh Fraksi Partai NasDem mengenai perubahan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus 2021-2026. \"Sesuai tatib apabila sudah diskor tiga kali tidak kuorum maka rapat ditunda dan akan dijadwalkan kembali oleh Banmus,\"kata Hajin.(ral)

Sumber: