Jasa Penyeberangan Harus Utamakan Keselamatan
KOTAAGUNG- Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Edi Yalismi mengimbau agar dinas terkait dapat aktif memeriksa alat kelengkapan kapal pengangkut penumpang jurusan Kotaagung-Pematangsawa dan Pulau Tabuan. Pasalnya, saat ini masih banyak warga yang mengandalkan kapal sebagai alat transportasi, sehingga keselamatan mereka sangat diutamakan. \"Keselamatan penumpang harus diutamankan, untuk itu alat kelengkapan bagi keselamatan penumpang wajib dan harus tersedia, dan untuk memastikan semua itu harus rutin di akukan pemeriksaan,\" katanya Menurut politisi PKB ini , beberapa daerah di wilayah Tanggamus atau seberang laut sampai saat ini masih banyak yang mengandalkan kapal sebagai alat transportasi, untuk itu kapal tersebut harus layak dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan penumpang yakni pelampung. Peralatan ini nantinya bisa menyelamatkan penumpang jika sewaktu-waktu kapal mengalami musubah.\"Setiap waktu tertentu kapal tersebut harus menjalani pemeriksaan layak tidaknya kapal tersebut beroperasi, dan dilengkapi alat keselamatan penumpang atau tidak,\" terangnya. Ia melanjutkan, jika ada kapal yang tidak layak atau tidak memenunuhi ketentuan untuk berlayar handaknya di larang beroperasi. Sebab jarak tempuh dari Dermaga pelabuhan kotaagung menuju Pematangsawa-Pulau tabuan menyebrangi laut Teluk Semaka sekitat 4 jam.\"Saya berharap kecelakaan kapal pengangkut penumpang jangan lagi terjadi di wilayah kita, untuk itu harus dilakukan pemeriksaan secara rutin, dan ini memang sudah menjadi tanggungjawab dinas terkait,\" ucapnya. Kemudian, kepada Syahbandar Kotaagung kata dia, harus bisa tegas mengenai awak kapal. Artinya, jika memang ada kapal yang tidak memenuhi standar oprasi jangan disuruh berlayar. Sebab, selama ini masih ada kapal yang tetap berlayar meski tidak memenuhi syarat, dan berakhir fatal. \"Alat keselamatan seperti pelampung sangat penting, karena ini menyangkut keselamatan orang lain, \"terangnya. Munawir juga mengimbau kepada pengelola pelabuhan dan nahkoda kapal untuk tidak memuat penumpang melebihi kapasitas kapal agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.\"Nakhoda maupun motoris kapal harus lebih mengetahui kapasitas dan kemampuan kapal agar tidak terjadi kecelakaan,\" tegasnya. Lebih jauh ia mengatakan, yang terpenting dalam hal ini adalah pengawasan, jangan sampai ada kapal yang tidak mematuhi aturan.\"Begitu juga antara kafasitas kapal dengan bobot penumpang jangan sampai lebih. Intinya, dinas harus aktif melakukan pengawasan, \"tutupnya. (Zep)
Sumber: