Pjs Gubernur : ASN Profesional Jangan Takut Non-Job
KOTAAGUNG—Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tanggamus untuk bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon (paslon) baik itu ajang pemilihan gubernur (pilgub) maupun pemilihan bupati (pilbup). Menurut Didik, pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni mendatang menjadi acuan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. \"ASN, TNI/Polri harus jaga netralitas, jangan memihak sebab ini sudah diatur dalam undang-undang. Bagi ASN silakan salurkan hak pilih tapi jangan mempengaruhi yang lain untuk memilih calon tertentu, \"ujar Didik saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tanggamus tahun 2018 di Aula Islamic Center baru-baru ini. Selain dilarang menjadi juru kampanye (jurkam) atau tim sukses (TS) dari paslon, Didik juga mengingatkan ASN tidak foto bareng paslon kemudian mengunggah ke media sosial dan ikut bantu pasang baleho. \"Seperti itu ASN, TNI dan Polri tidak bisa, kalau bantu-bantu untuk urusan pilkada lebih baik tidak usah apalagi sampai bantunya dengan menggunakan fasilitas negara,\" tegas Didik. Didik juga menyerukan agar ASN tidak takut kehilangan jabatan alias non job akibat ekses pilkada, sebab menurut dia ASN yang profesional dan menguasai permasalahan pasti selalu akan dipakai, siapapun bupati terpilihnya nanti. \"Jadi jangan takut, bekerjalah sesuai dengan tupoksi dan secara profesional, kalau kita bekerja dengan baik, pasti selalu dipakai kok,\" kata Pjs Gubernur. Senada dikatakan Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin menurut dia, tugas yang diberikan kepada dirinya menjadi Pj Bupati salah satunya adalah pilkada di Tanggamus dapat berjalan lancar tanpa ada kedala. Kemudian juga memastikan ASN tetap on the track yakni tidak memihak paslon. \"ASN itu punya hak pilih, tapi dilarang keras terlibat dalam kegiatan paslon atau mengajak seseorang untuk memilih. Mari kita doakan Pilkada di Tanggamus berjalan lancar dan tertib,\"kata Zainal. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Andi Wijaya juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menggunakan program kerja untuk kepentingan promosi calon.” Jadi jangan gunakan program dinas untuk kepentingan paslon, ingat kalau terbukti ada sanksinya sesuai UU yang berlaku mulai dari ringan,sedang hingga berat” kata Andi.(ral)
Sumber: