Hingga Oktober, Realisasi PAD Capai Rp97, 4 miliar

Hingga Oktober, Realisasi PAD Capai Rp97, 4 miliar

KOTAAGUNG—Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus hingga akhir Oktober sebesar Rp97, 4 miliar dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp 132 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Tanggamus, Suhartono mengatakan bahwa target PAD yang ditetapkan ditahun 2017 naik hampir 50 persen dibandingkan tahun 2016 lalu, dimana tahun 2016 target PAD hanya sebesar Rp33 miliar dan terealisasi Rp22 miliar. \"APBD Perubahan tahun 2017 sudah disahkan yang mana untuk anggaran pendapatan sebesar Rp1,6 triliun dengan rincian  dari PAD Rp132 miliar, dana perimbangan Rp 1,1 triliun serta lain-lain pendapatan sah Rp 370 miliar,\" kata Suhartono, kemarin (21/11). Untuk dana perimbangan, lanjut Suhartono, hingga akhir Oktober terealisasi sebesar Rp982 miliar atau 86 persen. Sedangkan  pendapatan lain-lain yang sah baru terealisasi Rp179 miliar dari target Rp370 miliar atau baru 48 persen \"Realisasi dana lain-lain yang sah memang masih sedikit, sebab dana bagi hasil (DBH) pajak dari pusat belum masuk, sementara dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp61,95 persen dan non fisik baru 79, 50 persen,\" terangnya. Selain itu lanjut Tono sapaan akrab Suhartono bahwa Kabupaten Tanggamus juga masih menantikan DBH dari Pemerintah Provinsi Lampung. \"DBH Provinsi itu kurang lebih Rp111 miliar namun baru terealisasi Rp32 miliar sehingga kurangnya sekitar Rp90 an miliar, kalau DBH dibayarkan tentu akan digunakan untuk pembangunan di Tanggamus,\"  kata dia. Dilanjutkannya bahwa ada beberapa sumber pendapatan dari pajak yang realisasinya melebihi dari target seperti pajak rokok dari target Rp9 miliar terealisasi sebesar Rp21 miliar. \"Lalu kita juga mendapatkan bonus dari panas bumi sebesar kurang lebih Rp15 miliar,\" ujar Suhartono. Dia optimistis realisasi PAD tahun 2017 dapat tercapai diatas 80 persen. Untuk mencapai target tersebut berbagai upaya telah dilakukan yakni dengan intensifikasi     pendapatan seperti perbaikan administrasi, peningkatan peran serta masyarakat dalam pajak dengan berbagai kemudahan pembayaran seperti kerjasama dengan bank dan kantor pos. \"Lalu untuk ekstensifikasi pendapatan misalnya mengoptimalkan pajak yang  belum tergali seperti tambak, pajak air tanah dari perusahaan, kemudian tahun 2018 kita akan masukan valiadasi data yang dulunya hanya tanah sekarang ada bangunannya. Kemudian penyesuaian harga terendah pajak dari Rp 2 ribu menjadi Rp6-Rp 10 ribu,\"pungkas Suhartono. (ral)

Sumber: