Sertijab Kakon, Camat Ingin Kakon Tentukan Arah Kebijakan
TALANGPADANG--Kepala pekon (Kakon) diharapkan dapat mengimplementasikan segala arah dan kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta mewujudkan program sesuai dengan arahan bupati Tanggamus. Hal ini disampaikan oleh Camat Talang Padang Agustam Hamied pada saat menghadiri serah terima jabatan kepala pekon (Kakon) Kejayaan, Rabu (21/9). Menurut camat, beberapa arahan yang disampaikannya kepada kakon ialah agar supaya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara amanah, lalu segera menyusun dan membuat rencana kegiatan pembangunan desa (RPJMDES) dalam kurun waktu 90 hari setelah dilantik, guna menentukan arah pembangunan selama kurun enam tahun masa jabatan. \"Lalu kakon juga dapat berkoordinasi dan bersinergi baik dengan pemerintah, baik kecamatan, tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda serta internal aparaturnya termasuk didalamnya BHP,\"kata Agustam. Lalu selain itu, kepada masyarakat utamanya yang saat ini dijabat oleh kakon hasil pemilihan kepala pekon tahun 2022. Agar mendukung kepada kakon terpilih, sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. \"Intinya, saya berharap dukungan dari masyarakat, bantu kepala pekon saat ini, baik dari tenaga, pikiran dan lain sebagainya, kita kesampingkan hasil pemilihan kepala pekon beberapa waktu lalu, dan mari bangun pekon masing masing sehingga maju dan berkembang,\"ujarnya. Ia menerangkan, untuk di kecamatan Talang Padang ada lima pekon yang dijabat oleh kepala pekon hasil pemilihan tahun ini, pekon pekon tersebut ialah, Kalibening, Singosari, Kejayaan, Sinar Banten dan Sukabumi. Sementara itu untuk skala Kabupaten jumlah pekon yang melangsungkan hajat pemilihan kepala pekon berjumlah 68 pekon tersebar di 18 Kecamatan. Kecamatan kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Kota Agung, empat Pekon; Kecamatan Talang Padang, lima Pekon; Wonosobo, tiga Pekon; Pulau Panggung, delapan Pekon; Cukuh Balak, satu Pekon; Pugung, tujuh pekon; Semaka, enam pekon; Sumberejo, tujuh Pekon; kecamatan Ulu Belu, tujuh pekon; Lalu Kelumbayan, satu pekon; Kecamatan Kota Agung Barat, satu Pekon; Gunung Alip, dua pekon; Limau, dua Pekon; BNS, satu pekon; Air Naningan, ada tiga pekon; Bulok, dua pekon;.Kecamatan Kelumbayan Barat, ada lima Pekon; dan Kecamatan Kota Agung Timur, ada tiga pekon. (iqb)
Sumber: