Dosen UMPRI berikan Pemahaman Milenial Terhadap Pasar Modal Syariah

Dosen UMPRI berikan Pemahaman Milenial Terhadap Pasar Modal Syariah

PRINGSEWU - Guna memberikan pengetahuan investasi pasar modal dengan benar kepada puluhaan masyarakat, mahasiswa, dan Alumni Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI).

Tiga dosen UMPRI yakni Dewi Mariam Widiniarsih , Arum Arupi Kusnindar dan , Nasyi’atun Inayati Utami berkerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung dan PT. Phintraco Sekuritas menggelar pelatihan investasi yang berlangsung di Kampus UMPRI setempat belum lama ini.

Dosen UMPRI, Dewi Mariam Widiniarsih mengatakan bahwa kegiatan ini yang diikuti mahasiswa, alumni dan masyarakat tujuan agar mengetahui tips serta trik melakukan investasi di pasar modal dengan dana yang terbatas dan aman. Kegiatan sebelumnya sudah dilaksanakan pada tanggal 7 February 2023 dengan audience mahasiswa. \"Sehingga akan dilaksanakan kembali pada bulan Maret 2023 dengan audience alumni dan masyarakat umum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi mahasiswa dan masyarakat mengenai investasi pada pasar modal, \" Terang dia.

Menurut Dewi, Stigma masyarakat selama ini bahwa investasi di pasar modal membutuhkan dana dalam jumlah besar adalah salah. Saat ini investasi di pasar modal dapat di mulai dengan nilai sangat kecil sehingga generasi milenial juga bisa melakukan investasi. \"Perusahaan sekuritas bahkan menyediakan investasi awal mulai dari dua ratus ribu rupiah. Permasalahannya, kesadaran investasi generasi milenial yang belum tumbuh karena literasi keuangan mengenai investasi jarang mereka dapatkan, \" Kata dia.

Lanjut dia, Kemudahan informasi melalui media sosial selain memberikan manfaat dengan begitu banyak informasi namun juga memberikan risiko investor pemula akan terjerumus dalam investasi – investasi ilegal yang membawa kerugian. Tidak semua investor muda membekali dirinya dengan pengetahuan mengenai investasi dan pasar modal. Riset dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingkat literasi milenial usia 18-25 tahun hanya 32,1 persen. Sementara pada milenial usia 25-35 tahun sebesar 33,5 persen.

\"Banyak kasus yang terjadi di tahun 2022, investasi ilegal melalui berbagai robot trading marak terjadi, hal ini bisa di hindari apabila calon investor mempunyai literasi investasi yang lebih baik sehingga bisa melakukan cross chek sebelum melakukan investasi melalui perusahaan investasi tertentu, \"ujar Dewi.

Ditambah Nasyi’atun Inayati Utami Dosen UMPRI lainnya, Islam telah membuat semua peraturan dan larangan dalam jual beli untuk mendatangkan kemaslahatan dan menghindarkan dari kemudharatan, tujuannya agar terjadi transaksi yang adil dan tidak merugikan satu sama lain. Kemudian Fatwa DSN-MUI tentang pasar modal dijelaskan bahwa pelaksanaan transaksi saham harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak dibolehkan untuk melakukan spekulasi dan manipulasi yang didalamnya mengandung unsur gharar, riba dan maysir.

\"Transaksi-transaksi seperti ini meliputi: najsy yaitu melakukan penawaran palsu, bay’al-ma’dum yaitu melakukan penjualan atas barang (saham syariah) yang belum dimiliki (short selling) dan insider trading. maka diperlukan adanya bimbingan serta arahan untuk membuka wawasan agar tidak salah dalam melakukan investasi di pasar modal agar investasi yang mereka lakukan menjadi berkah dan bermanfaat, \"pungkasnya. (Mul)

Sumber: