Cekcok Dengan Tetangga, Aparat Pekon Kesugihan Tewas Dianiaya
![Cekcok Dengan Tetangga, Aparat Pekon Kesugihan Tewas Dianiaya](https://radartanggamus.disway.id/upload/a764f41b2ca50b20ac742f7536453db0.jpg)
Jasad Fitra (25) aparat Pekon Kesugihan yang tewas usai ditusuk oleh tetangganya sendiri saat hendak diantar kerumah duka dari RSUD Batin Mangunang Kotaagung. Foto Ist--
"Saat ini tersangka NS dan barang bukti, ditahan di Polres Tanggamus, terhadapnya dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,"pungkas kasatreskrim.(uji/ral)
Sumber: