Cekcok Dengan Tetangga, Aparat Pekon Kesugihan Tewas Dianiaya

Cekcok Dengan Tetangga, Aparat Pekon Kesugihan Tewas Dianiaya

Jasad Fitra (25) aparat Pekon Kesugihan yang tewas usai ditusuk oleh tetangganya sendiri saat hendak diantar kerumah duka dari RSUD Batin Mangunang Kotaagung. Foto Ist--

"Saat ini tersangka NS dan barang bukti, ditahan di Polres Tanggamus, terhadapnya dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,"pungkas kasatreskrim.(uji/ral)

Sumber: