Komisi IV DPRD Minta Dilakukan Musyawarah Agar SDN 3 Margakaya Tidak Ditutup

Komisi IV DPRD Minta Dilakukan Musyawarah Agar SDN 3 Margakaya Tidak Ditutup

Anggota Komisi IV DPRD Pringsewu meninjau SDN 3 Margakaya. Foto Ist.--

PRINGSEWU, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Komisi IV DPRD Pringsewu masih memberikan kesempatan kepada masyarakat pekon Margakaya untuk bermusyawarah mempertahankan SDN 3 Margakaya supaya tidak ditutup. 

 

Hal ini diungkap Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Hj. Mastuah didamping Sekretarisnya Nazaruddin usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SDN 3 Margakaya yang rencana akan ditutup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat, Rabu (26/7). 

 

Dalam Sidak Komisi IV DPRD turut hadir mendampingi kepala pekon Margakaya, Abidin Ayub dan Kepala SDN 3 Margakaya, Nuheri. 

 

Menurut Mastuah, bahwa dari kunjungan melihat langsung di SDN 3 Margakaya jumlah murid hanya 6 orang hingga terakhir ditahun 2023 tidak mendapatkan peserta didik baru. Sehingganya dari keterangan kepala sekolah juga memang kondisinya sudah tidak memadai. 

 

"Tetapi, dari aparatur pekon dan masyarakat masih ingin mempertahankan supaya sekolah ini jangan ditutup. Karena, sekolah ini menjadi aset pekon. Dan sekolah ini juga yang pertama sejak berdirinya Pekon Margakaya sudah banyak menghasilkan orang-orang sukses, " ucapnya. 

 

 

Dijelaskan Mastuah, Komisi IV memberikan kesempatan kepada kepala sekolah dan kepala pekon untuk diadakan musyawarah lagi dengan mengundang seluruh tokoh masyarakat mau seperti apa.

 

"Sehingga, nantinya akan kita tunggu hasil dari musyawarah pekon seperti apa. Bahkan dari komisi IV DPRD juga siap memfasilitasi dari hasil musyawarah dengan memanggil disdikbud untuk mengambil keputusan seperti apa, " Ucapnya. 

Sumber: