Jadi Tersangka KPK, Berikut Jenjang Karir dan Pendidikan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi

Jadi Tersangka KPK, Berikut Jenjang Karir dan Pendidikan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. Foto dok Basarnas.go.id--

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penegakan hukum terhadap Marsdya Henri Alfiand dan Letkol Afri Budi Cahyanto yang diduga melakukan suap dilimpahkan ke Puspom TNI di bawah pengawasan KPK.

BACA JUGA:Tol Cipali Minggir Dulu. Ini Dua Jalan Tol Terpanjang Saat ini

"Prosedur hukum lebih lanjut sedang diselesaikan antara penyidik KPK dengan tim penyidik di Mabes Puspom TNI sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang,” kata Alex.

 

Sedangkan tiga tersangka sipil yakni Marilya (MR), Roni Aidil (RA), dan Mulsunadi Gunawan (MG) langsung ditangani KPK.(*)

 

Sumber: