Siapa Berminat, Pemkab Tanggamus Buka Lowongan Posisi Dirut, Dewan Pengawas dan Direktur BPR Syariah Tanggamus
Gedung BPR Syariah Tanggamus. Foto Ist--
9.Tidak pernah menjadi anggota Direksi Dewan Pengawas,atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan yang dipimpin pailit.
10.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara atau keuangan daerah
11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana
12 Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon anggota legislatif
13. Tidak sedang menjabat sebagai anggota direksi pada BUMD lain, BUMN dan BUMS serta pada Lembaga Keuangan lainnya sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
14. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan direksi dan dewan komisaris PT BPRS Syariah Tanggamus sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas ke bawah atau kesamping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.
BACA JUGA:7 Manfaat Buah Alpukat. Salah Satunya Bisa Melebatkan Rambut
PERSYARATAN ADMINISTRATIF.
1.Berkas pendaftaran dibubuhi tandatangan di atas materai Rp10.000 ditujukan kepada Ketua Panitia selekai Calon Anggota DPS dan calon Direksi PT BPRS Tanggamus.
2. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat berwenang minimal Strata Satu (51)
3. Pas photo ukuran 4x6 sebanyak empat dengan background merah
4 Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5 Foto Copy Akta Kelahiran yang dilegalisir
6.Daftar Riwayat Hidup bermaterai
7 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
Sumber: