Siapa Berminat, Pemkab Tanggamus Buka Lowongan Posisi Dirut, Dewan Pengawas dan Direktur BPR Syariah Tanggamus

Siapa Berminat, Pemkab Tanggamus Buka Lowongan Posisi Dirut, Dewan Pengawas dan Direktur BPR Syariah Tanggamus

Gedung BPR Syariah Tanggamus. Foto Ist--

8.Surat Keterangan Sehat dan tetes narkoba dari Rumah Sakit Umum

9.Surat Keterangan atau bukti tertulis memiliki pengalaman kerja  di Bank Konvensional, Bank Umum Syariah, unit usaha syariah BPR atau BPR Syariah kurang-kurangnya selama dua tahun

10.Bagi Peserta Direktur Utama agar melampirkan Surat keterangan Paklaring,atau bukti tertulis lain yang menyatakan memiliki pengalaman  pembiayaan Mikro (UMKM dan Badan   Pendanaan Pembiayaan/Funding dan lending jika ada.

BACA JUGA:BUMN PT Pelni Buka Lowongan Kerja, Yuk,Disimak Cara Daftarnya

Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang isinya: 

a.Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit

b. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

C. Tidak  sedang menjalani sanksi pidana.

d. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon anggota legislatif 

e. Tidak sedang menjabat sebagai anggota direksi pada BUMD lain, BUMN dan BUMS serta pada Lembaga Keuangan lainnya sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

f.Bersedia berdomisili di Wilayah Kecamatan Kota Agung, Tanggamus

g.Persyaratan khusus untuk Direksi Tidak sedang menjabat sebagai anggota direksi pada BUMD lain, BUMN dan BUMS serta pada Lembaga Keuangan lainnya sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

h.Tidak memiliki hubungan keluarga dengan direksi dan dewan komisaris PT BPRS Syariah Tanggamus sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas ke bawah atau kesamping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.

Berkas lamaran dikirimkan langsung ke : SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI DI BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SDA, SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS Jalan Mayjen S. Parman Nomor 01 Komplek Pemda Tanggamus paling lambat tanggal 21 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, atau melalui email panitia, Email: [email protected] dan Hardcopy dikirim melalui POS/Ekspedisi paling lambat tanggal dicap POS/Ekspedisi 18 Agustus 2023.

Untuk lebih persyaratan lebih jelas dapat mengakses website resmi Pemkab Tanggamus di www.tanggamus.go.id.(*)

Sumber: