Kasus Pelecehan Seksual Tinggi di Pringsewu

Kasus Pelecehan Seksual Tinggi di Pringsewu

PRINGSEWU - Kasus pelecehan seksual di kabupaten Pringsewu termasuk dalam urutan teratas di tahun 2018. Hal ini berdasarkan dari sumber data yang terdapat di Pengadilan Negeri Kota Agung Tanggamus. \"Dari data yang kami himpun atau pendampingan Tim LK3 Pringsewu sampai pada bulan Januari 2018 sudah ada 12 kasus. Belum lagi kasus-kasus yang memang tidak terdata ataupun terdampingi,\" ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu saat menghadiri Sosialisasi ‎yang di laksanakan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Goes To School d‎i SMPN 1 Pagelaran, ‎Rabu (4/4). Lanjut dia, untuk data tahun 2017 lalu  beberapa kasus yang ditangani berjumlah 30 perkara terdiri pelecehan seksual 10 orang, ABH 3 orang, anak tindak kekerasan 1 orang, Anak yang membutuhkan 13 orang, Psiksosial 1 orang dan Napzah 2 orang. Sehingganya, Penyelenggaran Sosialisasi Program LK3 kabupaten Pringsewu tahun Goes To School tahun 2018 keliling 9 kecamatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa tentang beberapa tema seperti bahaya pergaulan bebas, Prilaku Bullying, bahaya narkoba, Pornografis dan berinternet dengan cerdas serta sehat. \"Target sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman peserta akan pentingnya ketahan kelurga dalam pembinaan anak,\" kata Arif Nurgoho. Dijelaskan Arif, bahwa pelayanan yang diberikan oleh LK3 kabupaten Pringsewu meliputi pelayanan konsultasi, mediasi dan advokasi. \"Untuk pelayanan konsultasi dan mediasi diberikan kepada keluarga yang tidak dapat menyelesaikan masalahnya. Kemudian pelayanan advokasi diberikan kepada keluarga yang kesulitan memanfaatkan pelayanan yang menjadik haknya, misalnya keluarga miskin yang tidak dapat memanfaatkan fasilitas jaminan pelayanan kesehatannya,\" tandasnya. (mul)‎

Sumber: