Tim Inafis Polresta Bandar Lampung Datangi TKP Penganiayaan di Kantor BKD Lampung
Tim inafis Polresta Bandar Lampung datangi BKD Lampung terkait penganiayaan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.--
RADARLAMPUNG.CO.ID--Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan salah satu korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum PNS di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Polresta Bandar Lampung langsung menerjunkan Tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu 9 Agustus 2023.
Tim Inafis tiba di Kantor BKD Lampung sekitar pukul 12.06 WIB disambut Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari, Plh Kepala Diskominfo Lampung Achmad Saefullah dan Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Heboh, Enam ASN Baru di BKD Provinsi Lampung Jadi Korban Penganiayaan Senior
Para petugas inafis diarahkan masuk ke ruang Kepala BKD Lampung.
Sebelumnya diberitakan, Edy Syahri (52), salah satu paman korban dugaan penganiayaan di Kantor BKD Lampung mengungkapkan kronologi penganiyaan yang dialami keponakanya.
Edy Syahri yang merupakan paman dari FR, salah satu korban penganiayaan menceritakan bahwa, pihak keluarga dapat telepon dari FR. Ia diminta untuk menjemput FR di BKD Lampung, pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Awalnya korban enggan menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya. Setelah dijemput, korban sempat mampir untuk makan di rumah makan.
BACA JUGA:Inspektorat Kecam Tindak Kekerasan Yang Diduga Dilakukan Oknum PNS BKD Lampung
Namun ketika makan, baru satu sendok sudah muntah sehingga mulai timbul kecurigaan dari keluarga.
"Awalnya ditanya siapa yang menganiaya dan lainnya dia nggak ngaku. Setelah didesak oleh pamannya yang dari Bandung baru dia cerita," ujar Edy Syahri, seperti yang dikutip dari Radarlampung.disway.id
Kemudian orang tua korban pada Selasa (8/8/2023) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
FR kemudian dilarikan ke RSUDAM Lampung untuk dapat perawatan lebih lanjut.
Ditanya terkait kronologi kejadian, Edy Syahri menceritakan, awalnya ada 6 orang yang dikumpulkan. Namun, yang perempuan dibolehkan pulang.
Sumber: